Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:41 WIB
Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, SETARA Institute: Penyidikan Polri Alami Kemajuan
Direktur SETARA Institute Hendardi. (suara.com/Pebriansyah Ariefana)

Suara.com - Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat dinilai menjadi langkah yang baik. Diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa ada keterlibatan Ferdy Sambo atas kematian Brigadir J.

Ketua SETARA Institute, Hendardi mengatakan, semula Polri terkesan sangat berhati-hati. Sebab, peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice).

"Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat," kata Hendardi dalam siaran persnya, Rabu (10/8/2022).

Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, lanjut Hendardi, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengatakan, terungkapnya Ferdy Sambo dalam kasus ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa anggota Polri -- dan juga penegak hukum lainnya -- dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.

Dalam sebuah korps, kata Hendardi, adagium "naughty cop dan clean cop" akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan.

"Polri harus diawasi dan dikritik, tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya," ucap dia.

Menurut Hendardi, langkah Polri dalam menyibak sengkarut kematian Yosua telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri. Meski demikian, motif dari pembunuhan Yosua belum terungkap.

"Tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan."

Selain Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau E, polisi juga menetapkan Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM sebagai tersangka. Mereka berempat dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

baca juga

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut Ferdy Sambo, RR, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun atau pidana mati," kata Agus di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Status tersangka lebih dulu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Penetapan tersangka dilakukan setelah diketahui fakta bahwa Richard menembak Yosua atas perintah Ferdy Sambo.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyebut Ferdy Sambo menggunakan senjata milik Yosua untuk menembak dinding-dinding di sekitar lokasi kejadian. Hal ini dilakukannya sebagai upaya untuk merekayasa kejadian seakan-akan peristiwa tersebut merupakan peristiwa tembak menembak.

"FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak," bebernya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hendardi: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

Hendardi: Ferdy Sambo Tersangka, Kapolri Lulus Ujian Terberat

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:38 WIB

Viral Video Habib Bahar Sebut Kejadian Brigadir J Adalah Balasan Atas Kejadian KM 50

Viral Video Habib Bahar Sebut Kejadian Brigadir J Adalah Balasan Atas Kejadian KM 50

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:37 WIB

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Terlacak di Situs KPK, Kok Bisa?

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Tak Terlacak di Situs KPK, Kok Bisa?

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:36 WIB

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Mahfud MD dan Jenderal Listyo

Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Keluarga Brigadir J Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi, Mahfud MD dan Jenderal Listyo

Blitz | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa

Diduga Langgar Kode Etik Berjamaah dalam Kasus Brigadir J, 31 Anggota Polri Diperiksa

Purwokerto | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku

Kabareskrim Ungkap Kegigihan Penyidik Timsus Buat Bharada E Mengaku

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:32 WIB

Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli

Dicurigai Palsu, LPSK Pastikan Istri Ferdy Sambo yang Muncul di Publik Adalah Sosok Asli

Selebtek | Rabu, 10 Agustus 2022 | 11:26 WIB

Terkini

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:20 WIB

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:15 WIB

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:13 WIB

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:11 WIB

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:05 WIB

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 19:03 WIB

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:54 WIB

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:45 WIB

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:36 WIB

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 18:27 WIB

×