Dirinya memperkirakan ke depan akan ada nama-nama lain yang terseret kasus pembunuhan terhadap Brigadir J itu. Apalagi saat ini tim khusus yang dibentuk Kapolri masih mengusut kasus tersebut.
"Bisa jadi akan bertambah pihak-pihak yang terseret dipusaran perkara," ucap Musa.
Selain Ferdy Sambo, polisi sebelumnya juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E yang diperintahkan untuk menembak Brigadir J. Kemudian Bripka Ricky Rizal atau RR serta Kuwat Maruf atau KM yang membantu dan menyaksikan pembunuhan itu.