Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:45 WIB
Berapa Gaji Jenderal Polisi dan Tunjangannya? Disesuaikan Kelas Jabatan
ILUSTRASI Gaji Jenderal Polisi - Inspektur Jenderal polisi Ferdy Sambo [Foto: Timesindonesia]

Suara.com - Sejak awal kasus hingga ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Selasa (9/8/2022), informasi perihal Ferdy Sambo hingga harta kekayaannya membuat penasaran. Meski begitu, harta kekayaan Ferdy Sambo belum tercantum di laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Lantas berapa gaji jenderal polisi sebenarnya?

Perlu diketahui bahwa puncak karier seorang polisi adalah menjadi perwira tinggi atau pati dengan pangkat jenderal. Mereka yang menerima bintang di pundaknya, akan menjabat posisi paling strategis.

Dalam lingkup Polri, ada empat tingkatan jenderal polisi yang terdiri dari Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal (Komjen), Inspektur Jenderal (Irjen), hingga Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol).

Pangkat tersebut juga memengaruhi besaran gaji yang diterima. Gaji polisi, di luar tunjangan, secara umum hampir sama dengan TNI dan pegawai negeri sipil (PNS) yang terbagi menjadi empat golongan.

Gaji Jenderal Polisi

Gaji polisi termasuk pangkat jenderal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan itu terbit sejalan dengan keputusan Presiden Jokowi yang pada tiga tahun lalu secara resmi menaikkan gaji polisi. Gaji terendah anggota Polri yang tercatat dalam aturan mencapai Rp 1,64 juta dan tertinggi Rp 5,93 juta.

Adapun gaji jenderal polisi bisa dibilang cukup beragam. Gaji jenderal polisi berkisar antara Rp 3,29 juta hingga Rp 5,93 juta, yang juga dilihat dari masa lama jabatan yang diemban.

Besaran gaji jenderal polisi tersebut secara rinci disesuaikan dengan jumlah bintang dan masa kerjanya. Nah, simak rincian gaji jenderal polisi sesuai dengan Perpres Nomor 17 Tahun 2019 berikut ini.

  1. Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.
  2. Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.
  3. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.
  4. Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Berapa Tunjangan Jenderal Polisi?

Selain gaji pokok, anggota Polri juga menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya pun disesuaikan oleh pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Sejumlah tunjangan yang diberikan pada anggota Polri adalah tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk,  tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Dari daftar tunjangan tersebut, tunjangan paling besar adalah tunjangan kinerja atau biasa disebut tukin polisi. Besarannya disesuaikan dengan pangkat dan kelas jabatan.

Presiden Jokowi sempat melakukan mengatur tunjangan kinerja pada pegawai Polri lewat Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sebagai contoh, untuk posisi Wakapolri dengan pangkat Komjen, besaran tunjangan kinerja yang diterima setiap bulannya sesuai dengan Perpes terbaru yakni mencapai Rp 34.902.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

Gegara Sebut Motif Kasus Ferdy Sambo Cuma Boleh Didengar Orang Dewasa, Mahfud MD Akhirnya Kena Sentil

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:43 WIB

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

Ajukan Pahlawan Polri, Pengacara Brigadir J Surati Jokowi

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Tonton Pengumuman Tersangka Irjen Ferdy Sambo, Keluarga Brigadir J: Darah Dibayar Darah

Jawa Tengah | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:42 WIB

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Gaji Ferdy Sambo Saat Menjabat Kadiv Propam, Berikut Rinciannya

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

Penggunaan Pasal Pembunuhan Berencana Dianggap Tepat, Ferdy Sambo Harus Terima Pidana Maksimal Hukuman Mati

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:39 WIB

Menonton Siaran Berita Kasus Pembunuhan Anaknya, Ibu Brigadir J Terkejut Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Menonton Siaran Berita Kasus Pembunuhan Anaknya, Ibu Brigadir J Terkejut Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kalbar | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:37 WIB

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

UAS Unggah Tragedi Penembakan Laskar FPI KM 50, Publik Kaitkan Kasus Ferdy Sambo

Riau | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:33 WIB

Terkini

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 21:50 WIB

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 20:59 WIB

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 19:25 WIB

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 18:36 WIB

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:50 WIB

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:40 WIB

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:29 WIB

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang

News | Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:07 WIB