Sempat Diklaim Polisi Rusak, Komnas HAM Kantongi Data dari 5 DVR CCTV Terkait Penembakan Brigadir J

Rabu, 10 Agustus 2022 | 19:05 WIB
Sempat Diklaim Polisi Rusak, Komnas HAM Kantongi Data dari 5 DVR CCTV Terkait Penembakan Brigadir J
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diduga melanggar prosedur penanganan tempat kejadian perkara tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelanggaran prosedural itu seperti tidak profesional dalam penanganan olah TKP dan mengambil CCTV.

“Tadi kan disebutkan dalam melakukan olah TKP, seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi, misalnya, pengambilan CCTV dan lain sebagainya," ujar Dedi di Mabes Polri, Sabtu (6/8) malam lalu.

Diketahui, Ferdy Sambo termasuk dalam daftar 25 personel Polri yang melakukan pelanggaran prosedur, tidak profesional menangani TKP Duren Tiga.

Kekinian Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memerintah Bharada E menembak Brigadir J.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI