Daftar Anggota Panitia Sembilan, Pencetus Lahirnya Piagam Jakarta

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:27 WIB
Daftar Anggota Panitia Sembilan, Pencetus Lahirnya Piagam Jakarta
anggota panitia sembilan (Arsip Nasional Republik Indonesia/Wikimedia Commons)

Suara.com - Untuk mencapai kemerdekaan, bangsa Indonesia telah melalui sejarah panjang, salah satunya yaitu membentuk panitia sembilan. Dari hasil pembentukan panitia sembilan ini lahirlah Piagam Jakarta (Jakarta Charter). Siapa saja anggota panitia sembilan?

Diketahui, panitia sembilan atau yang dikenal juga dengan sebutan panitia kecil ini terbentuk pada tanggal 22 Juni 1945. Adapun tugas panitia sembilan yaitu membahas serta melakukan perumusan dasar kemerdekaan negara Indonesia merdeka.

Panitia sembilan ini terbentuk saat sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), yakni usai Soekarno merumuskan Pancasila lima asas.

Secara rinci, tugas anggota Panitia Sembilan ini yaitu untuk mengumpulkan serta menyelidiki usul-usul tentang perumusan dasar negara Indonesia untuk kemudian dibahas pada saat sidang BPUPKI selanjutnya.

Lantas, siapa saja anggota panitia sembilan? Melansir dari berbagai sumber, berikut ini daftar panitia sembilan yang tercatat dalam buku sejarah.

Daftar Anggota Panitia Sembilan

Ketua: Soekarno

Wakil Ketua: Moh. Hatta

Anggota:

baca juga
  • Alexander Andries Maramis
  • Abikoesno Tjokrosoejoso
  • Abdoel Kahar Moezakir
  • Agus Salim
  • Ahmad Subardjo
  • Abdul Wahid Hasjim
  • Moh. Yamin

Dari daftar nama yang disebutkan di atas, salah satu di antaranya yakni Achmad Soebarjo diketahui turut serta merumuskan Piagam Jakarta. Menurut catatan sejarah, Ia turut menyumbangkan sebuah kalimat dalam Piagam Jakarta sebagai berikut:

"Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia"

Hasil Perumusan Panitia Sembilan

Hasil rumusan Panitia Sembilan yaitu Piagam Jakarta. Terciptanya rumusan Piagam Jakarta yaitu atas usilan Mohammad Yamin. Adapun bunyi rumusan Piagam Jakarta yakni seperti berikut ini:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya
  2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  3. Persatuan Indonesia
  4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan
  5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dari rumusan piagam Jakarta dari hasil Panitia Sembilan tersebut, BPUPKI juga berhasil UUD (Undang-Undang Dasar) 1945 yang terbentuk tanggal 10 - 16 Juli 1945. UUD 1945 ini yang saat ini menjadi dasar negara Indonesia.

Demikian ulasan mengenai informasi daftar anggota Panitia Sembilan dan hasil rumusan Panitia Sembilan. Semoga informasi ini dapat menambah pengetahuan para pembaca semuanya.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejarah Garuda Pancasila yang Jadi Lambang Negara Indonesia

Sejarah Garuda Pancasila yang Jadi Lambang Negara Indonesia

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 16:52 WIB

Begini Masing-masing Arti Lambang Garuda Pancasila

Begini Masing-masing Arti Lambang Garuda Pancasila

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:11 WIB

Contoh Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

Contoh Pengamalan Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 08:10 WIB

Siapa Abu Bakar Ba'asyir? Mantan Napi Terorisme Akhirnya Menerima Pancasila

Siapa Abu Bakar Ba'asyir? Mantan Napi Terorisme Akhirnya Menerima Pancasila

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:05 WIB

Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945

Rumusan Pancasila Sesuai Kronik Sejarah, dari Soekarno, Moh. Yamin hingga UUD 1945

News | Kamis, 04 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Contoh Nilai-nilai Pancasila dan Penerapannya Sehari-hari

Contoh Nilai-nilai Pancasila dan Penerapannya Sehari-hari

News | Senin, 18 Juli 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×