Polri Dinilai Tak Ada Beban Tetapkan Tersangka Jenderal Bintang Dua, Apalagi Usut Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Polri Dinilai Tak Ada Beban Tetapkan Tersangka Jenderal Bintang Dua, Apalagi Usut Dugaan Keterlibatan Fahmi Alamsyah
Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali meyakini Polri bakal mengusut lebih dalam dugaan keterlibatan penasihat Kapolri Fahmi Alamsyah dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat bersama Irjen Ferdy Sambo.

Keyakinan Ali itu didasarkan dari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers penetapan tersangka Ferdy Sambo pada Selasa (9/8/2022) lalu.

"Pak kapolri sudah tegas akan mengusut itu kok. Kalau memang ada indikasi itu, hari ini yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dan nggak ada sangkut paut dengan kepolisian," kata Ali dihubungi, Kamis (11/8/2022).

Menurut Ali, Polri tentunya akan menindak tegas Fahmi, apabila terbukti ikut serta dalam rekayasa kasus lewat laporan pertama mengani peristiwa baku tembak. Hal itu kata Ali, sudah dibuktikan Polri yang berani dan tegas menetapkan tersangka kepada perwira tinggi mereka, yakni Ferdy Sambo.

"Tentunya kita biarkan sekali lagi kepolisian untuk menelaah ini secara transparan kemudian lebih terbuka. Artinya tidak ada beban bagi kepolisian bagi bintang dua tersangka apalagi yang orang lain," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Santoso meminta Bareskrim tetap objektif untuk mengusut staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah atas dugaan ikut merekayasa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Santoso menegaskan, Bareskrim agar tak ragu menyeretnya ke ranah pidana, jika memang terbukti ada keterlibatan Fahmi.

"Bareskrim harus memprores masalah ini. Jika rerbukti FA ikut merekayasa kasus ini maka menjadi suatu keharusan Bareskrim untuk mengusutnya sampai pada pidana," kata Santoso kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).

Santoso sekaligus mengingatkan, agar Bareskrim jangan sampai terseret oknum Polri lainnya dalam pusaran kasus kematian Brigadir Yosua. Diketahui, ada puluhan polisi dari berbagai pangkat mulai dari perwira tinggi hingga tamtama yang melanggar etik karena tidak profesional dalam penanganan kasus sejak awal.

baca juga

"Bareskrim yang selama ini cukup objektif jangan terseret arus oknum di Polri yang bersikap mendua atas kasus ini," kata Santoso.

Klaim Dalami Keterlibatan Fahmi Alamsyah

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya juga mengklaim akan mendalami keterlibatan Fahmi Alamsyah membantu Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir J. Selain berstatus staf ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah diketahui juga merupakan sahabat dekat Ferdy Sambo.

"Jadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja, apabila kita temukan, kita proses," kata kata Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, tim khusus bentukan Kapolri telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, Ferdy Sambo, dan KM.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Adapun, peran Ferdy Sambo dalam kasus ini ialah memerintahkan Bharada E menembak mati Brigadir J. Selain itu Ferdy Sambo juga berupaya merekayasa kasus dengan menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo.

Sementara terkait motif daripada kasus ini, diklaim Listyo masih dalam tahap pendalaman. Pendalam dilakukan salah satunya dengan memeriksa istri Ferdy Sambo berinisial PC.

"Motif saat ini masih pemeriksaan dan pendalam terhadap saksi termasuk terhadap Ibu PC," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ogah Buka Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Legislator DPR: Toh Pasti Akan Menuju Persidangan

Polri Ogah Buka Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Legislator DPR: Toh Pasti Akan Menuju Persidangan

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu Almarhum Brigadir J Jatuh Sakit

Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Ibu Almarhum Brigadir J Jatuh Sakit

Jogja | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Motif Pembunuhan Berencana Hanya Diungkap di Persidangan, Polri: Demi Jaga Perasaan Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo

Motif Pembunuhan Berencana Hanya Diungkap di Persidangan, Polri: Demi Jaga Perasaan Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 14:47 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×