Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Kamis, 11 Agustus 2022 | 16:05 WIB
Bea Cukai Lakukan Pengawasan Pemusnahan Barang-barang Ilegal Sebagai Perlindungan untuk Masyarakat
Pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Salah satu bentuk upaya perlindungan terhadap masyarakat yang dilakukan Bea Cukai adalah lewat pemusnahan terhadap barang-barang ilegal dan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Kegiatan pemusnahan ditujukan untuk memastikan barang-barang yang beredar di pasaran merupakan barang yang memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan pengawasan pemusnahan dilakukan oleh seluruh unit vertikal Bea Cukai, salah satunya adalah Bea Cukai Makassar. Pengawasan dilakukan terhadap kegiatan stock opname PT Ocean Champ Seafood. “Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas pemantauan terhadap barang-barang di perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat,” ungkap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana. Pemusnahan dilakukan terhadap barang-barang yang rusak atau cacat produksi sehingga tidak memenuhi standar kualitas perusahaan.

Serupa dengan yang dijalankan di Makassar, Bea Cukai Yogyakarta melaksanakan pengawasan pemusnahan atas barang kena cukai milik PT HM Sampoerna Tbk. Pengawasan ini  dilakukan terhadap barang kena cukai hasil tembakau yang telah beredar di pasar dan ditarik kembali oleh perusahaan rokok.

PT HM Sampoerna memusnahkan hasil tembakau jenis sigaret kretek tangan (SKT) dengan merk Dji Sam Soe Elite yang berjumlah 2.958.156 batang. Hasil tembakau tersebut mempunyai nilai cukai sebesar 1.257.216.300,-. Hasil tembakau dan pita cukai tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong dengan mesin pemotong.

Selanjutnya pita cukai yang telah dirusak nantinya akan diberikan pengembalian cukai kepada PT HM Sampoerna untuk pemesanan pita cukai selanjutnya. Harapan ke depan, PT HM Sampoerna dapat terus berproduksi secara optimal dengan tetap menjaga kualitas produknya sehingga dapat membantu meningkatkan penerimaan negara dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Di Jawa Tengah, Bea Cukai Tanjung Emas memusnahkan barang yang dinyatakan tidak dikuasai dan barang milik negara. Hingga Periode Juli 2022, KPPBC TMP Tanjung Emas telah melakukan 3 kali pemusnahan. Dengan total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp745.610.000,00

Barang yang dimusnahkan merupakan barang yang sudah tidak layak konsumsi atau berbahaya jika dikonsumsi, sudah tidak memiliki nilai ekonomi, sudah busuk atau kadaluarsa dan juga barang-barang yang tidak dapat dihibahkan,” ungkap Hatta.

Kegiatan pemusnahan terhadap barang hasil penindakan dan penyidikan merupakan komitmen bea cukai dalam penyelesaian proses penegakan hukum serta diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindaklanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Revisi Pungutan Bea Keluar, Simak Aturan Barunya!

Pemerintah Revisi Pungutan Bea Keluar, Simak Aturan Barunya!

News | Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:02 WIB

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 18:37 WIB

2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan

2 Eks Pejabat Bea Cukai Bandara Soetta Terbukti Peras Dua Perusahaan Jastip Divonis 3 Tahun 6 Bulan

Banten | Selasa, 09 Agustus 2022 | 06:37 WIB

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka

Ribuan Rokok Tanpa Cukai Diamankan Dari Tiga Kecamatan di Majalengka

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 10:03 WIB

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Bea Cukai dan Kejaksaan Gelar Sosialisasi sebagai Langkah Konkret Sinergi

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 17:35 WIB

Kasus Ekspor Biji Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Tercatat Empat Kali Lakukan Pengiriman

Kasus Ekspor Biji Kokain ke Luar Negeri, Pelaku Tercatat Empat Kali Lakukan Pengiriman

Jabar | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 09:14 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB