4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:36 WIB
4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI
Ilustrasi Surya Darmadi.

Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun disebut tiba di Indonesia hari ini Minggu (14/8/2022).

Kejagung pada Senin (1/8/2022), menetapkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu.

Surya Darmadi juga ditersangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun sempat dikabarkan kabur ke Singapura dan terus diupayakan agar bisa pulang ke Indonesia.

Nah, selengkapnya, simak fakta Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp78 triliun yang segera tiba di Indonesia.

1. Siap Mengikuti Proses Hukum

Surya Darmadi disebut siap menghadiri rangkaian proses hukum. Pernyataan itu disampaikan Juniver Girsang, kuasa hukumnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.

Setibanya di Indonesia hari Minggu, Surya Darmadi akan segera mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

2. Sempat Tidak Menghadiri Panggilan Penyidik karena Sakit

Juniver menjelaskan alasan kliennya sempat tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Sebab proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Juniver bahkan menunjukkan kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui bahwa Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah memanggil Surya Darmadi secara patut sebanyak tiga kali.

Surat panggilan itu dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower, lantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan. 

Terakhir dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi yang berlokasi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison Bikin Publik Mengamuk: No Respect!

Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison Bikin Publik Mengamuk: No Respect!

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Senang Pimpin Piala AFF U-16 2022 di Indonesia, Wasit Brunei Berharap Bisa Balik Lagi

Senang Pimpin Piala AFF U-16 2022 di Indonesia, Wasit Brunei Berharap Bisa Balik Lagi

Bola | Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:15 WIB

Perjalanan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo Dipamerkan di Sarinah

Perjalanan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo Dipamerkan di Sarinah

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Lunturnya Budaya Indonesia Akibat Pengarug Globalisasi

Lunturnya Budaya Indonesia Akibat Pengarug Globalisasi

| Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Polda Sumut Pindahkan Ratusan PMI ke Asrama Haji

Polda Sumut Pindahkan Ratusan PMI ke Asrama Haji

Sumut | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:41 WIB

Intip Penampilan Debut Witan Sulaeman dan Egy Maulana Vikri, Sama-sama Gagal Raih Kemenangan

Intip Penampilan Debut Witan Sulaeman dan Egy Maulana Vikri, Sama-sama Gagal Raih Kemenangan

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:26 WIB

Terkini

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:55 WIB

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:28 WIB

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 15:12 WIB

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 14:02 WIB

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:51 WIB

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:46 WIB

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

Potensi Korupsi Program MBG Ramai Dilaporkan ke KPK, Ini Alasan Belum Ada Penindakan

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:41 WIB

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

13 Jukir Liar Blok M Terjaring Razia, Begini Nasibnya Kini

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:32 WIB

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

Seskab Teddy Borong 5 Sapi Kurban dari Irfan Hakim

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 13:16 WIB

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 12:59 WIB