4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI

Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:36 WIB
4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI
Ilustrasi Surya Darmadi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Berencana Membela Diri

Untuk menghadapi proses hukum tersebut, kata Juniver, Surya Darmadi sudah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri.

Surya Darmadi, kata Juniver, juga bertanya, apa betul kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Ia sendiri mengaku tidak pernah melihat uang sebanyak itu. Ia akan meminta penjelasan dan dasar tuduhan penggelapan dana tersebut.

4. Kuasa Hukum Berharap Surya Darmadi Tidak Terburu-buru Dihakimi

Juniver juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Semua pihak sebaiknya menahan diri untuk tidak menghakimi Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta," kata Juniver didampingi Adil, anak Surya Darmadi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI