4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI

Ruth Meliana Dwi Indriani

Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:36 WIB
4 Fakta Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun yang Segera Tiba Pulang ke RI
Ilustrasi Surya Darmadi.

Suara.com - Surya Darmadi, tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun disebut tiba di Indonesia hari ini Minggu (14/8/2022).

Kejagung pada Senin (1/8/2022), menetapkan pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi bersama mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman sebagai tersangka kasus penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare di Indragiri Hulu.

Surya Darmadi juga ditersangkakan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia pun sempat dikabarkan kabur ke Singapura dan terus diupayakan agar bisa pulang ke Indonesia.

Nah, selengkapnya, simak fakta Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi dengan kerugian mencapai Rp78 triliun yang segera tiba di Indonesia.

1. Siap Mengikuti Proses Hukum

Surya Darmadi disebut siap menghadiri rangkaian proses hukum. Pernyataan itu disampaikan Juniver Girsang, kuasa hukumnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (13/8/2022).

"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.

Setibanya di Indonesia hari Minggu, Surya Darmadi akan segera mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

2. Sempat Tidak Menghadiri Panggilan Penyidik karena Sakit

baca juga

Juniver menjelaskan alasan kliennya sempat tidak menghadiri panggilan penyidik karena hingga saat ini Surya Darmadi yang sudah lansia tengah menjalani pengobatan di luar negeri.

Sebab proses hukum ini, lanjut dia, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat pengobatannya guna menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.

Juniver bahkan menunjukkan kliennya sudah bersurat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung untuk kesiapannya menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya diketahui bahwa Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan tim penyidik telah memanggil Surya Darmadi secara patut sebanyak tiga kali.

Surat panggilan itu dikirimkan ke kediamannya, Jalan Bukit Gilf Utama PE. 9 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Lalu, ke Kantor Duta Palma Group di Palma Tower, lantai 22 di Jalan R.A. Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang Jakarta Selatan. 

Terakhir dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi yang berlokasi di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residencess Singapore.

3. Berencana Membela Diri

Untuk menghadapi proses hukum tersebut, kata Juniver, Surya Darmadi sudah mempersiapkan seluruh data dan dokumen yang berisikan fakta hukum agar bisa melakukan pembelaan diri.

Surya Darmadi, kata Juniver, juga bertanya, apa betul kerugian negara mencapai Rp78 triliun. Ia sendiri mengaku tidak pernah melihat uang sebanyak itu. Ia akan meminta penjelasan dan dasar tuduhan penggelapan dana tersebut.

4. Kuasa Hukum Berharap Surya Darmadi Tidak Terburu-buru Dihakimi

Juniver juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menghargai proses hukum yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Semua pihak sebaiknya menahan diri untuk tidak menghakimi Surya Darmadi dengan opini yang tidak proporsional dan cenderung tidak berbasis fakta," kata Juniver didampingi Adil, anak Surya Darmadi.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison Bikin Publik Mengamuk: No Respect!

Buntut Teriakan Lokal Pride oleh Markus Horison Bikin Publik Mengamuk: No Respect!

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Senang Pimpin Piala AFF U-16 2022 di Indonesia, Wasit Brunei Berharap Bisa Balik Lagi

Senang Pimpin Piala AFF U-16 2022 di Indonesia, Wasit Brunei Berharap Bisa Balik Lagi

Bola | Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:15 WIB

Perjalanan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo Dipamerkan di Sarinah

Perjalanan Presiden Soekarno hingga Presiden Joko Widodo Dipamerkan di Sarinah

Tantrum | Minggu, 14 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Lunturnya Budaya Indonesia Akibat Pengarug Globalisasi

Lunturnya Budaya Indonesia Akibat Pengarug Globalisasi

Poptren | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:54 WIB

Polda Sumut Pindahkan Ratusan PMI ke Asrama Haji

Polda Sumut Pindahkan Ratusan PMI ke Asrama Haji

Sumut | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:41 WIB

Intip Penampilan Debut Witan Sulaeman dan Egy Maulana Vikri, Sama-sama Gagal Raih Kemenangan

Intip Penampilan Debut Witan Sulaeman dan Egy Maulana Vikri, Sama-sama Gagal Raih Kemenangan

Bekaci | Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:26 WIB

Terkini

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

Kemasan Rokok Seragam Berisiko Tabrak UU Merek, Wamenkum: Jangan Over Regulation!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

Sebut Polri Paling Korup, Burhanuddin Muhtadi Bongkar Kelemahan Survei IndexMundi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:23 WIB

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

Jalan Cinta Amblas Nyaris 90 Derajat, DKI Bongkar Pemicunya: Tanggul Kali Sunter Retak!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:20 WIB

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

Isi Amplop Menhut Raja Juli Masih Misteri, KPK Duga Suap Hutan Kuansing Pakai Dolar Singapura

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 22:05 WIB

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

Jokowi Mau Jadikan Jateng 'Kandang Gajah', Gerindra: Bagus, Kompetisi Politik Makin Sehat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:44 WIB

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

Bupati Kuansing Diduga Kumpulkan Duit dari 914 Anggota KUD untuk Suap Pelepasan Hutan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 21:35 WIB

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

Aksi Bersih-bersih atau Cari Aman, Kenapa Menhut Raja Juli Baru Lapor Amplop Usai OTT KPK?

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:59 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

Eks Pimpinan KPK Sebut Menhut Raja Juli Akal-akali Balikin Amplop: Tetap Suap, Bisa Jadi Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:54 WIB

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

Kader PSI Kalsel Desak Jokowi Segera Dilantik Jadi Ketua Dewan Pembina, Begini Respons Kaesang

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 20:44 WIB

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:35 WIB

×