Ketiga, regulasi pemerintah harus sejalan dengan tujuan penambahan pasokan hunian MBR. Keempat, inovasi sumber pendanaan harus menjadi fokus utama mengurangi beban APBN. Kelima, pemerintah perlu mengkaji pentingnya keberadaan bank khusus perumahan rakyat. Keenam, PMN dan kecukupan modal perbankan dapat mendukung cita-cita pemerintah mewujudkan tempat tinggal layak huni bagi MBR.
“Perlu upaya ekstra keras dalam menekan angka backlog. Lebih dari sekadar dukungan dan keberpihakan nyata semua pihak agar visi besar presiden Jokowi bisa terwujud sebelum masa jabatannya habis,” kata Piter Abdullah, pakar ekonomi CORE Indonesia, yang menjadi salah satu panelis diskusi.
Salah satu upaya yang bisa ditempuh adalah meningkatkan kapasitas permodalan Bank BTN melalui penyertaan modal negara (PMN). Dengan menerima PMN, BTN bakal punya kemampuan untuk memperbesar penyaluran kredit ke MBR.
“BTN terbukti punya rekam jejak dan sejarah panjang sebagai pelaksana mandat pemerintah dalam membantu MBR memiliki rumah. Fakta juga menunjukkan, BTN paling berprestasi dalam menyalurkan program kredit bersubsidi FLPP dan punya keberpihakan nyata terhadap segmen MBR,” kata Piter.
Piter juga mengingatkan, tanpa PMN ke BTN, program sejuta rumah rakyat yang digagas Presiden Jokowi bisa melambat, sementara masa jabatan presiden kurang dari dua tahun lagi.
“Tanpa keberpihakan dan komitmen pemerintah, memiliki hunian layak hanya menjadi mimpi para MBR. Tak ada pilihan bagi pemerintah selain menyalurkan PMN ke BTN. Menunda PMN berarti lost opportunity dan segmen MBR paling dirugikan," kata Piter.
Beberapa waktu lalu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, generasi milenial semakin sulit memiliki rumah atau hunian, karena kenaikan harga properti yang tidak sebanding dengan pendapatan mereka.
Kondisi ini membuat pemerintah melakukan pelbagai upaya agar masyarakat Indonesia, terutama generasi muda bisa memiliki rumah. Salah satunya, pemerintah melancarkan Program Sejuta Rumah. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan bantuan rumah layak huni serta prasarana, sarana dan utilitas umum bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Direktur Rumah Umum dan Komersial Kementerian PUPR Fitrah Nur mengatakan, Kementerian PUPR terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) dan mendorong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah layak huni. Salah satunya dengan melakukan inovasi penyediaan hunian layak bagi MBR berpendapatan tidak tetap atau informal.
Baca Juga: BTN Siapkan Klinik Rumah Swadaya untuk Konsultasi Bangun Rumah secara Gratis di Yogyakarta
“Jika sektor MBR informal ini dapat dipetakan lebih rinci, pasti akan lebih mudah menjangkau mereka dalam pembiayaan KPR oleh perbankan. Kita ambil contoh petani bisa masuk dalam kategori MBR informal, karena tidak memiliki slip gaji, namun sebenarnya kemampuan bayar mereka cukup tinggi. Mungkin solusi yang tepat adalah pemetaan sektor MBR informal untuk selanjutnya dijadikan Grand Design Perumahan Segmen MBR Informal,” kata Fitrah Nur.