Sebut Polri hingga Kompolnas Jadi Korban Prank Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Cuma Saya dan Tim Tidak Bisa Kena

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 16 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Sebut Polri hingga Kompolnas Jadi Korban Prank Istri Ferdy Sambo, Kamaruddin: Cuma Saya dan Tim Tidak Bisa Kena
Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Polri hingga Kompolnas merupakan korban prank istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Instagram/@divpropampolri)

Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menyebut Polri hingga Kompolnas merupakan korban prank istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Komaruddin mengklaim hanya dirinya dan tim yang tidak bisa terkena prank Putri yang sempat mengklaim sebagai korban pelecehan seksual kliennya.

"Kan kasian 270 juta masyarakat di prank oleh dia (Putri). Katanya Kompolnas kena prank, LPSK kena prank, Komnas HAM kena prank, Mabes Polri kena prank, yang tidak kena prank kan cuma saya dan tim saya. Karena kita rajin berdoa jadi kita tidak bisa kena prank," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022).

Kamaruddin menyebut pihaknya telah meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menetapkan Putri sebagai tersangka. Sebab, yang bersangkutan dinilai turut serta menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kamaruddin menyebut permintaan ini telah disampaikan saat bertemu dengan sejumlah penjabat utama Polri di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/8/2022) tadi.

"Saya tadi sudah minta (Putri) dijadikan tersangka. Tersangka di dalam pembunuhan berencana Pasal 340 Juncto Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 3 Juncto Pasal 55 dan 56 karena dia berpura-pura, menciptakan obstruction of justice dan perbuatan jahat dan penyebar berita palsu kepada masyarakat," kata Kamaruddin.

Kamaruddin menyebut pihaknya sedari awal telah meminta Putri untuk menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J dan barkata jujur tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi. Namun, hingga pukul 24.00 WIB kemarin yang bersangkutan tak kunjung menyampaikan permohonan maaf.

Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)
Irjen Ferdy Sambo dan ajudan (FB/Roslin Emika)

"Kesabaran kita sebagai penasihat hukum sudah selesai, sampai pukul 24.00 WIB tadi malam maka kita minta supaya orang-orang yang terus menggali kebohongan itu segara tersangka, demi kepastian hukum dan keadilan," katanya.

Kasus Pelecehan Dihentikan

Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menghentikan dua laporan terkait kasus dugaan pelecehan seksual dan upaya pembunuhan yang dituduhkan ke Brigadir J. Kedua laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Putri dan Briptu Martin G ke Polres Metro Jakarta Selatan.

baca juga

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap alasan penyidik menghentikan kasus tersebut karena tidak ditemukan adanya unsur pidana. Hal ini merujuk hasil pemeriksaan saksi dan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pada Jumat (12/8/2022).

"Kedua perkara ini kita hentikan penydikannya," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (12/8/2022) malam.

Di sisi lain, Andi menyebut kedua laporan tersebut merupakan bentuk obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) yang menangani kasus tersebut kekinian juga tengah diperiksa oleh Inspektur Khusus alias Irsus.

"Semua penyidik yang bertanggung jawab terhadap laporan polisi sebelumnya sedang dilakukan pemeriksaan khusus oleh Irsus," ungkap Andi.

Pembunuhan Berencana

Terkait kasus pembunuhan Brigadir J sendiri, tim khusus telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Kaporli Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.

Listyo juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.

"Timsus menemukan peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan J meninggal dunia yang dilakukan saudara RE atas perintah saudara FS," ungkap Listyo di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).

Dalam perkara ini, penyidik menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.

Sedangkan, Brgadi RR, Ferdy Sambo, dan KM dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis

Pelaporan Pada Istri Mantan Menteri ATR/BPN Dinilai Tidak Punya Etika Bisnis

Tantrum | Rabu, 17 Agustus 2022 | 06:46 WIB

Tudingan Disogok Ferdy Sambo, DPR: Sepertinya Tidak Mungkin

Tudingan Disogok Ferdy Sambo, DPR: Sepertinya Tidak Mungkin

Selebtek | Selasa, 16 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!

Said Didu: Ferdy Sambo Bisa Berubah Jadi 'Pahlawan' Jika Begini, Netizen: Tidak Mungkin!

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:46 WIB

Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri

Wadirkrimum Diduga Intervensi LPSK Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya: Tanya ke Mabes Polri

News | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:41 WIB

Beredar Video Tangis Brigadir J Sebelum Tewas Dibunuh

Beredar Video Tangis Brigadir J Sebelum Tewas Dibunuh

Denpasar | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:35 WIB

Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain

Said Didu Yakin Ferdy Sambo Bisa Jadi 'Pahlawan' Asal Mau Beberkan Borok Kasus Besar Lain

Deli | Selasa, 16 Agustus 2022 | 15:33 WIB

Terkini

Dibuatkan Air Minum Malah Merampok, Pria di Bandar Lampung Tega Seret Nenek 68 Tahun Pakai Motor

Dibuatkan Air Minum Malah Merampok, Pria di Bandar Lampung Tega Seret Nenek 68 Tahun Pakai Motor

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 16:50 WIB

Harga Mirip Kisaran 100 Jutaan: Mending Beli Mitsubishi Pajero Sport atau Isuzu Panther Bekas?

Harga Mirip Kisaran 100 Jutaan: Mending Beli Mitsubishi Pajero Sport atau Isuzu Panther Bekas?

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 16:50 WIB

Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia

Dinkes Sleman Catat 112 Kasus Leptospirosis hingga Oktober 2026, Dua Meninggal Dunia

Jogja | Jum'at, 06 November 2026 | 16:43 WIB

Foto Jokowi Rapikan Berkas di Lantai Viral: Ajudan Sampai Mohon Maaf, Netizen Sindir Tajam

Foto Jokowi Rapikan Berkas di Lantai Viral: Ajudan Sampai Mohon Maaf, Netizen Sindir Tajam

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:42 WIB

Detik-Detik Menegangkan: Bandar Sabu 1,5 Kg di Kalsel Dilumpuhkan Usai Mau Tusuk Polisi

Detik-Detik Menegangkan: Bandar Sabu 1,5 Kg di Kalsel Dilumpuhkan Usai Mau Tusuk Polisi

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:38 WIB

Berikan Akses Pendidikan Berkualitas, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Khusus

Berikan Akses Pendidikan Berkualitas, BRI Private dan BRI Prioritas Hadirkan Privilege Khusus

Bali | Jum'at, 06 November 2026 | 16:37 WIB

Cegah Disinformasi, UNESCO Perkuat Penggunaan AI yang Etis bagi Kreator Konten

Cegah Disinformasi, UNESCO Perkuat Penggunaan AI yang Etis bagi Kreator Konten

News | Jum'at, 06 November 2026 | 16:37 WIB

Sejak SD Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Remaja di Sungkai Barat Akhirnya Speak Up ke Polisi

Sejak SD Jadi Korban Pelecehan Ayah Tiri, Remaja di Sungkai Barat Akhirnya Speak Up ke Polisi

Lampung | Jum'at, 06 November 2026 | 16:37 WIB

BRI Perluas Benefit Nasabah Prioritas melalui Kerja Sama Pendidikan dengan Sequoia School

BRI Perluas Benefit Nasabah Prioritas melalui Kerja Sama Pendidikan dengan Sequoia School

Jakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 16:34 WIB

Prosedur Ekspor SDA Tak Berubah Meski Lewat DSI

Prosedur Ekspor SDA Tak Berubah Meski Lewat DSI

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:31 WIB

×