KPK Tetapkan Eks Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Jadi Tersangka Suap Anggaran Kabupaten Tulungagung

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 20:21 WIB
KPK Tetapkan Eks Kepala Bappeda Jatim Budi Setiawan Jadi Tersangka Suap Anggaran Kabupaten Tulungagung
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto saat jumpa pers, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8/2021). ANTARA/HO-Humas KPK

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur (Jatim) Budi Setiawan menjadi tersangka dalam kasus suap alokasi anggaran bantuan keuangan Pemprov Jawa Timur.

Budi ditetapkan KPK sebagai tersangka, berdasarkan alat bukti dan pengembangan perkara terpidana Syahri Mulyo eks Bupati Tulungagung dan terpidana Supriyono eks Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung yang kini masih menjalani masa hukuman.

"Ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan pada proses penyidikan dengan menetapkan tersangka," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).

Karyoto menjelaskan, konstruksi hukum hingga menjerat Budi menjadi tersangka.

Berawal ketika Bupati Tulungagung Syahri Mulyo menjabat pada tahun 2013. Ia melakukan pertemuan dengan Kepala Bappeda Jawa Timur bertujuan untuk mendapat dukungan dalam pembangunan di Tulungagung.

Usai pertemuan itu, Syahri Mulyo memerintahkan Kepala Dinas PUPR Sutrisno dan Kepala Dinas Pengairan, Pemukiman, dan Perumahan Rakyat Sudarto mengurus dan melakukan komunikasi lanjutan dengan Bappeda Jawa Timur dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim agar Tulungagung mendapatkan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur.

Sepatutnya, kewenangan pemberian Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur adalah pada Gubernur Jawa Timur, namun pada pelaksanaannya, analisis kebutuhan penempatan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur didelegasikan kepada Kepala Bappeda. Sehingga Kepala Bappeda yang melakukan analisa kebutuhan masing-masing Kabupaten atau Kota di Jawa Timur.

"Dalam pelaksanaannya, Kepala Bappeda juga memberikan alokasi pembagian tersebut kepada pihak lainnya, seperti Kepala BPKAD Provinsi Jawa Timur," ucap Karyoto

Atas alokasi dan distribusi pembagian tersebut, kata Karyoto, Budi selaku BPKAD Provinsi Jawa Timur, dapat mendistribusikan pembagian Bantuan Keuangan tersebut kepada Kabupaten atau Kota yang direkomendasikannya.

baca juga

"Namun keputusan akhir atas pembagian tersebut tetap ada pada kepala Bappeda," kata Karyoto

Pada 2015, Sutrisno dan Sudarto melakukan pertemuan dengan Budi Juniarto Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Jawa Timur untuk memberikan proposal pengajuan permintaan alokasi Bantuan Keuangan Infrastruktur Provinsi Jawa Timur.

"Pertemuan tersebut, masing-masing pihak telah mengetahui bahwa apabila disetujui maka akan ada pemotongan untuk fee bagi pihak Bappeda Jawa Timur sebesar 7,5 persen dari alokasi yang cair," ujar Karyoto

Selain melalui Budi Juniarto, ternyata Sutrisno juga melakukan pertemuan dengan Budi Setiawan. Pada intinya Sutrisno meminta bantuan kepada Budi agar ada alokasi Bantuan Keuangan dari Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung.

"BS sepakat akan memberikan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur kepada Kabupaten Tulungagung dengan pemberian fee antara 7 persen sampai 8 persen dari total anggaran yang diberikan," kata Karyoto

Hingga akhirnya, Kabupaten Tulungagung mendapatkan kucuran anggaran pada tahun 2015 sebesar Rp79,1 Miliar. Sehingga, Budi Setiawan mendapat fee mencapai Rp3.5 Miliar dari Sutrisno setelah membantu proses keluarnya anggaran untuk Pemkab Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Lapas Soal Kasus Suap Anggaran

KPK Periksa Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo di Lapas Soal Kasus Suap Anggaran

News | Rabu, 29 Juni 2022 | 16:35 WIB

Masuk Babak Baru, Penyuap Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Segera Diadili di PN Surabaya

Masuk Babak Baru, Penyuap Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo Segera Diadili di PN Surabaya

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 14:51 WIB

KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

KPK akan Melelang Aset-aset Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Jatim | Jum'at, 01 April 2022 | 22:02 WIB

Terkini

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

QRIS Tembus 68 Juta Pengguna, Keamanan Transaksi Jadi Sorotan

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 08:09 WIB

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

Parliamentary Threshold Naik 5 Persen, Pengamat Sebut Kalkulasi Partai Menuju 2029 Berubah

News | Kamis, 17 September 2026 | 08:08 WIB

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Review Cherophobia: Takut Bahagia Justru Menjauhkan Kita dari Kebahagiaan

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 08:00 WIB

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Tembus Pelosok! 90 Dapur Makan Bergizi Gratis Resmi Berdiri di Wilayah 3T Lampung

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 07:58 WIB

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Aturan Saham Gocap Berakhir! BEI Hapus Batas Bawah Harga Menjadi Rp1

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Berujung Maut! Tertangkap Basah Curi Jeruk, Pria di Banyuwangi Tewas Dihajar Warga

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 07:50 WIB

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Siswa SMA-SMK di Pekanbaru Diliburkan Gegara Kabut Asap Karhutla

Riau | Kamis, 17 September 2026 | 07:46 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 17 September 2026, Lagi Kebagian Hoki

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:44 WIB

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

7 Tips Mengemas Bekal di Lunch Box agar Tidak Cepat Basi dan Tetap Enak

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 07:42 WIB

×