Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:43 WIB
Profil Karomani, Rektor Unila yang Diduga Terima Uang Suap dari Calon Mahasiswa
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karomani lalu berhasil meraih posisi Rektor Universitas Lampung pada 2019 dan dilantik langsung olej Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

Catatan kekayaan Karomani

Sebagai Rektor Universitas Lampung, Karomani masuk dalam jajaran pejabat negara. Karema itu ia wajib melaporkan jumlah harta kekayaannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Berdasarkan catatan LHKPN KPK, Karomani terakhir melaporkan jumlah harta kekayaannya pada 31 Desember 2019, saat ia masih menjabat sebagai Wakil Rektor Unila bidang Kemahasiswaan dan Alumni.

Saat itu, harta kekayaan Karomani tercatat sebanyak Rp 2.266.184.609.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI