5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya

Farah Nabilla Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:16 WIB
5 Fakta Penangkapan Kapolsek Sukodono, Digerebek saat Konsumsi Sabu di Kantornya
Kantor Polsek Sukodono Sidoarjo [Foto: Beritajatim]

4. Langsung ditahan

Usai digrebek, menjalani tes urin dan dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu, Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anggota polisi lainnya langsung ditahan di tahanan Propam Polda Jawa Timur.

Bersama ketiganya, Ditnarkoba menyita sejumlah barang bukti, yakni sejumlah benda yang digunakan dalam pemakaian narkoba jenis sabu, diantaranyakorek api, sedotan pendek dan plastik bekas narkoba.

5. Terancam sanksi pemecatan

Akibat perbuatannya mengonsumsi narkoba jenis sabu di kantornya bersama dua anggitanya, Kapolsek Sukodono, AKP I Ketut Agus Wardana terancam sanksi pemecatan. Hal tersebut disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Menurut dia, dalam kasus ini sanksi terberat yang bisa diterima oleh AKP Ketut Agus adalah pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI