Menurut dia, dalam kasus ini sanksi terberat yang bisa diterima oleh AKP Ketut Agus adalah pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Menurut dia, dalam kasus ini sanksi terberat yang bisa diterima oleh AKP Ketut Agus adalah pemecatan atau pemberhentian dengan tidak hormat.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI