Kemenag Gelar Pesantren Business Virtual Exhibition Berhadiah Ratusan Juta, Ini Ketentuannya

Dany Garjito | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:08 WIB
Kemenag Gelar Pesantren Business Virtual Exhibition Berhadiah Ratusan Juta, Ini Ketentuannya
Ilustrasi alquran. (Elemen Envato)

Suara.com - Kementerian Agama akan menyelenggarakan Pesantren Business Virtual Exhibition. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Santri 2022.

Pesantren Business Virtual Exhibition merupakan ajang pameran pesantren bisnis yang berbasis virtual (online). Sehingga, pengunjung pameran dapat menikmati kemegahan dan keunikan pesantren hanya dari smartphone atau dari personal komputer di rumah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani, mengatakan dengan pameran ini, pihaknya ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa pesantren juga bergerak pada sektor-sektor di luar pendidikan agama, seperti sektor ekonomi, lingkungan, dan lain-lainya.

"Pameran ini sekaligus menyediakan wadah ekspose bisnis bagi pesantren sasaran program kemandirian pesantren sebagai salah satu program prioritas Kementerian Agama," ujar Muhammad Ali Ramdhani di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Pesantren dan lembaga mitra yang memenuhi syarat dapat menjadi peserta dalam event ini. Adapun persyaratan dapat diunduh dalam link berikut ini: https://rebrand.ly/businesspesantrenvirtex

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono, menuturkan bahwa pendaftaran peserta dimulai hari ini hingga 19 September 2022. "Calon peserta yang masuk dalam seleksi akan dihubungi oleh panitia dan diundang mengikuti technical meeting melalui zoom," tutur Waryono.

Melalui event ini peserta dapat memamerkan profil pesantren atau lembaga pendidikannya sebagai informasi dan promosi bagi publik. Peserta juga dapat memamerkan produk unggulan yang memiliki nilai ekonomi tinggi, baik berupa komoditas, jasa, fashion maupun inovasi teknologi.

Nantinya, peserta mendapatkan booth virtual di mana di dalamnya dipampang nama dan logo pesantren/lembaga beserta informasi lainnya. Peserta tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Hadiah ratusan juta disiapkan untuk pemenang yang akan diumumkan pada malam puncak peringatan Hari Santri 2022. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui link berikut ini: https://s.id/PanduanPVE2022

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

Bongkar Skandal Kuota Haji: KPK Endus Aliran Dana Rahasia dari Travel ke Oknum Kemenag!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 10:57 WIB

Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat

Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat

Entertainment | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:02 WIB

Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman

Belajar dari Kasus Ponpes Pati: Ruang Pendidikan Gagal Hadirkan Rasa Aman

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Alibi Ashari Cabuli Santriwati: Sebut Korban Penuh Dengki dan Harus Diobati dengan Tidur Bareng

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:19 WIB

Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren

Sebagai Santri, Saya Marah: Pelecehan Tak Boleh Dinormalisasi di Pesantren

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 13:30 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 09:23 WIB

Terkini

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:27 WIB

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:24 WIB

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:23 WIB

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:18 WIB

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:15 WIB

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB