Wujud BUMN Peduli, Brantas Abipraya Berkontribusi Bangun Jembatan di Banten

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:47 WIB
Wujud BUMN Peduli, Brantas Abipraya Berkontribusi Bangun Jembatan di Banten
Menteri BUMN, Erick Thohir, saat meresmikan Jembatan Sungai Kimarpu di Pagedangan Udik, Kronjo, Kabupaten Tangeran, Sabtu (20/8/2022). (Dok: Brantas Abipraya)

Suara.com - Sebagai upaya dalam mendukung peningkatan infrastruktur penunjang transportasi di Provinsi Banten, PT Brantas Abipraya (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta beberapa BUMN meresmikan Jembatan Sungai Kimarpu di Pagedangan Udik, Kronjo, Kabupaten Tangeran. Jembatan tersebut langsung diresmikan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir, Sabtu (20/8/2022).

Pembangunan jembatan ini juga merupakan wujud kepedulian BUMN atas masalah pendidikan dan pembinaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Ini adalah sebuah kolaborasi dari kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BUMN. Semoga pembangunan jembatan ini dapat membantu dan memberikan banyak manfaat, serta jadi penghubung kebaikan antar desa,” ujar Sekretaris Perusahaan Brantas Abipraya, Miftakhul Anas.

Dijelaskan juga oleh Anas, Jembatan Sungai Kimarpu adalah jembatan yang menghubungkan Desa Pasilian dan Desa Pagedangan Udik yang berada di Provinsi Banten, Jawa Barat. Jembatan dibangun di atas Sungai Kimarpu dengan panjang 37 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan ini merupakan akses utama bagi Desa Pasilian dan Desa Pagedangan Udik untuk menghubungkan kedua desa tersebut yang aktivitas masyarakat sehari-harinya sangat bergantung pada jembatan tersebut. Tak hanya itu, jembatan ini juga menjadi akses dalam mendapatkan suplai air minum.

Semangat untuk membantu sesama, BUMN yang dikenal unggul dalam pembangunan infrastruktur air khususnya bendungan ini berharap dapat meringankan beban dan memperlancar kegiatan masyarakat di sekitarnya, khususnya yang menunjang perekonomian.

Melalui program TJSL-nya, Brantas Abipraya selalu berkomitmen untuk berperan serta menjalankan roda perekonomian Indonesia apalagi di saat pandemi wabah Covid-19 melanda. Dalam pelaksanaan program TJSL, BUMN Karya ini fokus  mendorong pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan, hukum dan tata kelola yang merupakan pilar dari tujuan pembangunan berkelanjutan. Sesuai dengan skala prioritas program pemerintah dan program prioritas TJSL di Kementerian BUMN yaitu bidang Pendidikan, Lingkungan, dan Pembinaan UMKM, maka perusahaan dalam pengelolaan TJSL tersebut memprioritaskan tiga bidang itu. Karena hal ini mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.

“Meski mengusung tiga sektor utama dalam TJSL, namun Brantas Abipraya juga tetap memiliki program-program lain yang menjadi unggulan. Kesemua pilar TJSL dijalankan melalui Abipraya Pintar, Abipraya Peduli Lingkungan, Abipraya Peduli UMKM, ada juga program Abipraya Peduli Pangan, Abipraya Sehat, Abipraya Patuh, dan lainnya. Ini semua dijalankan sebagai komitmen sebagai BUMN yang selalu ada untuk Indonesia,” pungkas Anas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi

Asik Nyabu di Rumah, Dua Pengedar Sabu di Pandeglang Dibekuk Polisi

Banten | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:45 WIB

PLN Siap Pasok 169 MW Listrik untuk Proyek Olefin Complex

PLN Siap Pasok 169 MW Listrik untuk Proyek Olefin Complex

Serang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:33 WIB

Daftar Tiket Masuk Museum Multatuli yang Bakal Berlaku Tahun Depan, Pelajar Hanya Bayar Rp1.000

Daftar Tiket Masuk Museum Multatuli yang Bakal Berlaku Tahun Depan, Pelajar Hanya Bayar Rp1.000

Banten | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:27 WIB

Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya

Puspemkab Tangerang Disterilisasi dari PKL, Pedagang Bongkar Sendiri Lapaknya

Banten | Kamis, 25 Agustus 2022 | 11:08 WIB

Fakta-Fakta IPO PalmCo, Siap Melantai di Bursa Saham Incar Rp10 Triliun

Fakta-Fakta IPO PalmCo, Siap Melantai di Bursa Saham Incar Rp10 Triliun

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:25 WIB

Ratusan RT/RW di Pandeglang Geruduk DPRD Pandeglang, Dukung Pengadaan Sepeda Listrik

Ratusan RT/RW di Pandeglang Geruduk DPRD Pandeglang, Dukung Pengadaan Sepeda Listrik

Banten | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:11 WIB

Terkini

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

Bupati Sukoharjo Etik Suryani dari Partai Apa? Ini Kronologi Kena OTT KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:31 WIB

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan  Anak

Ma'ruf Cahyono Terancam Dijerat TPPU, Uang Gratifikasi Dipakai Renovasi Rumah hingga Nikahan Anak

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:15 WIB

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

Penggeledahan ke-13 Kasus Korupsi, Polisi Sita Dokumen hingga Komputer dari Ruko Cipete

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:55 WIB

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

×