Menilik Beda Sikap Ferdy Sambo: Di Surat Tegas Mau Tanggung Jawab, saat Dipecat Ajukan Banding

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 17:02 WIB
Menilik Beda Sikap Ferdy Sambo: Di Surat Tegas Mau Tanggung Jawab, saat Dipecat Ajukan Banding
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Sosok eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tersangka utama pembunuhan Brigadir J telah menulis sepucuk surat penyesalan terkait dengan perbuatannya. Dalam surat yang ditulis tangan dan ditandatangani di atas meterai tersebut, Sambo tampak tegas mengakui kesalahannya kepada rekan dan mengaku bertanggung jawab.

Namun, tampak perbedaan sikap Sambo pada saat dirinya menerima keputusan dipecat secara tidak hormat yang dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Mari menilik satu demi satu dari perbedaan sikap Sambo yang tercermin dalam kedua pernyataan di momen tersebut.

Tulis surat penyesalan: tegas mengaku akan bertanggung jawab

Surat penyesalan yang ditulis oleh Sambo di Mako Brimob mendadak terekspos publik. Kuasa hukum keluarga Sambo, Arman Hanis membenarkan bahwa surat penyesalan yang dibubuhi meterai 10.000 Rupiah tersebut ditulis tangan oleh sosok eks Kadiv Propam tersebut sendiri.

"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Dalam sepucuk surat Ferdy Sambo, tertulis bahwa Sambo menyesal atas perbuatannya yang tentu mengecewakan para senior dan rekan di Korps Bhayangkara.

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," isi surat Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Sabtu (27/8/2022).

Tak hanya itu, Sambo tegas mengaku akan menerima konsekuensi hukum dan bertanggung jawab terhadap perbuatannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik,".

Mengajukan banding saat diberhentikan secara tidak hormat

Ferdy Sambo telah menempuh sidang etik hingga berujung ke nasibnya diberhentikan secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.

Berbeda dengan sikap tegasnya yang tercermin dalam tulisannya di surat penyesalan, Sambo mengajukan banding ke jajaran tim Komisi Etik.

"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," pinta Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf

Dipecat Tidak Hormat, Ferdy Sambo Akui Salah: Dengan Niat yang Murni dan Tulus, Mohon Maaf

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:49 WIB

Putri Candrawathi Kekeuh Korban Kekerasan Seksual ,Bantah Terlibat Bunuh Brigadir J

Putri Candrawathi Kekeuh Korban Kekerasan Seksual ,Bantah Terlibat Bunuh Brigadir J

| Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:51 WIB

Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan

Serba-serbi 12 Jam Pemeriksaan Pertama Putri Candrawathi: Kukuh Mengaku Korban Pelecehan

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:41 WIB

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Banding Irjen Ferdy Sambo Atas Pemecatan Bakal Ditolak, Ini Alasan Kompolnas

Sumsel | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:15 WIB

Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat

Soroti Pengusutan Kasus Brigadir J Lambat, Usman Hamid : Ada Friksi di Internal Kepolisian dan Kompetisi Yang Tak Sehat

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB