Pelecehan Seksual Berkedok Pengudusan di Bogor, Terjadi Sejak 2009

Siswanto, BBC

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 19:56 WIB
Pelecehan Seksual Berkedok Pengudusan di Bogor, Terjadi Sejak 2009
BBC

Suara.com - Empat korban pelecehan seksual oleh seorang pendeta di Bogor, Jawa Barat, berharap segera mendapat keadilan.

Sejak dilaporkan pada Desember tahun 2021, Polres Bogor disebut belum juga memeriksa pelaku. Sementara para korban mengalami trauma berat, kata kuasa hukum korban, Sheryn Marie.

Terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual berkedok ibadah pengudusan ini bermula dari kecurigaan pelapor sekaligus korban pada tahun 2019.

Kala itu, pelaku yang merupakan pendeta di sebuah gereja kristen di Bogor dipaksa untuk melakukan tindakan yang disebutnya sebagai pengudusan dengan dalih agar anaknya cepat dapat jodoh dan pekerjaan.

Sheryn mengatakan, korban menolak permintaan itu. Selain karena tidak mengerti dengan jelas seperti apa tata caranya, praktik itu juga asing baginya yang selama bertahun-tahun memeluk agama Katolik.

"Jadi korban ini dulunya Katolik, saat suaminya meninggal mendiang menitipkan istrinya kepada pelaku untuk bergabung di gereja itu," kata Sheryn Marie kepada BBC News Indonesia, Kamis (25/08).

Tapi pelaku, kata Sheryn, terus-terusan menghubungi korban dengan membawa-bawa nama Tuhan. Bahwa kalau pengudusan itu tidak dilakukan bakal membuat marah Tuhan.

Diancam begitu, korban terpaksa mengiyakan.

Di dalam kamar rumah korban, pelaku memerintahkan agar pintu dikunci dan gorden ditutup rapat.

baca juga

Baca juga:

Saat upacara ibadah pengudusan dilakukan, korban memejamkan mata sembari berdoa. Namun pelaku membentaknya kemudian mulai menjamah beberapa bagian tubuh korban.

Korban yang kaget akhirnya mengamuk lantas menyuruh pelaku pergi dari rumahnya.

Perasaan ketidaknyamanan itu, kata Sheryn, akhirnya diceritakan pada keluarganya. Di situlah, semuanya terbongkar kalau tak cuma korban yang mengalami pelecehan seksual berkedok ibadah pengudusan.

"Saat itu keluarganya kaget dan mereka saling cerita."

"Karena setiap kali mau melakukan pengudusan, dia (pelaku) selalu berpesan jangan bilang siapa-siapa. Jadi antara anak dan orangtua misalnya, tidak saling cerita," tambah Sheryn.

Pada Desember tahun 2021, korban melaporkan kasus itu ke Polres Bogor. Tiga korban lain yang juga saksi juga telah diperiksa.

Pelecehan seksual berkedok ibadah pengudusan terjadi sejak 2009

Dari kesaksian para korban, aksi pelaku itu sudah dilakukan sejak tahun 2009.

Bagi para korban, pelaku adalah pendeta yang dihormati dan disegani. Usianya pun sudah kepala lima sehingga menempatkan dirinya sebagai sosok bapak.

https://twitter.com/JoLibertyFilio/status/1560475103481450496

Di kalangan jemaat pula, pelaku minta dipanggil dengan sebutan papa.

Tiap kali melakukan aksinya, kata Sheryn, korban akan dibawa ke tempat gelap sehabis ibadah Minggu.

Di situ, pelaku mengeklaim bahwa Tuhan berbicara kepadanya dan memberikan perintah agar melakukan upacara pengudusan kepada korbannya yang masih berusia anak.

"Kamu harus dikuduskan bibirnya karena kamu sering berkata kasar, kalau kamu tidak dikuduskan nanti Tuhan marah sama papa," imbuh Sheryn menirukan ucapan pelaku pada korban.

"Korban saat itu masih SMP dan si pelaku menguduskan dengan mencium bibirnya."

Sheryn memperkirakan jumlah korban 10 orang.

Para korban, kata Sheryn, mengalami trauma berat.

Korban yang juga pelapor kasus ini, sampai pindah agama dari Kristen kembali ke Katolik. Saking traumanya dengan pendeta laki-laki, korban selalu menghindar kalau ada pendeta laki-laki yang khotbah saat ibadah.

Tiga korban lain mengalami depresi. Mereka bahkan berusaha keras melupakan peristiwa itu. Sebab pelecehan seksual tersebut dialami selama enam tahun.

"Awalnya mereka ini tidak mau jadi saksi, karena enggak mau bahas lagi. Soalnya mereka mengalami itu saat SMP dan SMA. Bahkan ada yang dari SMP sampai kuliah."

Bagaimana tanggapan gereja?

Pada awal tahun 2022, kuasa hukum korban sempat bertemu dengan pihak gereja. Tapi selama dua bulan itu, Sheryn menilai gereja kurang bisa diajak koordinasi dengan baik.

Informasi terakhir yang ia ketahui dan tersebar di media sosial Majelis Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Wilayah Jawa Barat telah memberhentikan pelaku dengan tidak hormat pada 9 Desember 2021.

Dengan dasar bahwa pelaku menyimpang dan melakukan pelanggaran sebagai Hamba Tuhan dan tidak menjalankan aturan gereja.

"Surat pemecatan itu juga baru kami terima beberapa hari lalu," tutur Sheryn.

Adapun pelaku dilaporkan atas pasal 289 KUHP tentang pencabulan.

"Kasusnya sampai sekarang masih berjalan dan kami harap pelaku segera diperiksa."

BBC News Indonesia sudah menghubungi Reskrim Polres Bogor, tapi hingga berita ini ditulis belum mendapat tanggapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:33 WIB

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 07:41 WIB

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

After the Hunt: Dialog Filosofis tentang Moralitas dan Dinamika Generasi

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:00 WIB

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

Tamat di Bunker Depok! Buronan Predator Seksual AS Dideportasi, Dijemput Langsung US Marshal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 11:45 WIB

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Cuma Diskors, Sanksi 15 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Bikin Netizen Geram

Entertainment | Kamis, 04 Juni 2026 | 08:46 WIB

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

Bukan Pesantren! Padepokan Padhang Ati Pekalongan Ternyata Bodong, Pimpinannya Cabuli Banyak Wanita

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:03 WIB

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 13:43 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB

Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi

Miris! Anak Baru Cerai Diperkosa Ayah Kandung Saat Menyusui Bayi

Entertainment | Jum'at, 22 Mei 2026 | 08:25 WIB

Terkini

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari

News | Senin, 29 Juni 2026 | 23:37 WIB

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 21:35 WIB

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:44 WIB

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:41 WIB

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban

News | Senin, 29 Juni 2026 | 20:22 WIB

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:43 WIB

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:24 WIB

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:10 WIB

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis

News | Senin, 29 Juni 2026 | 19:04 WIB

×