KRMP Curiga Anies Cari Alasan Ogah Cabut Pergub Penggusuran karena Ditolak Kemendagri: Padahal Wewenang Gubernur

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:30 WIB
KRMP Curiga Anies Cari Alasan Ogah Cabut Pergub Penggusuran karena Ditolak Kemendagri: Padahal Wewenang Gubernur
KRMP Curiga Anies Cari Alasan Ogah Cabut Pergub Penggusuran karena Ditolak Kemendagri: Padahal Wewenang Gubernur. [Dok.Antara]

Suara.com - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menilai Gubernur Anies Baswedan bisa saja kembali mencari alasan untuk tak mencabut aturan yang mengizinkan penggusuran paksa. Kali ini, dalih yang dipakai diperkirakan adalah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anies sendiri memang menyatakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencabut Pergub nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sedang diproses Kemendagri. Anies mengaku masih menunggu dan belum bisa mengambil tindakan menghapus aturan yang dibuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus perwakilan KRMP, Jihan Fauziah Hamdi menyebut sebenarnya proses di Kemendagri hanya sekadar formalitas saja. Sebenarnya, Anies lah yang memiliki wewenang mencabut aturan tersebut.

"Dilihat dari tahapan untuk proses peraturan gubernur, memang gubernur yang melakukan penetapan, menandatangani naskah. Di level Mendagri itu hanya proses fasilitasi saja, tetapi pada akhirnya akan balik ke gubernur karena itu produk gubernur juga," ujar Jihan saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Selain itu, menurutnya Kemendagri juga tidak berhak menolak pencabutan Pergub ini. Sebab, dalam prinsip otonomi daerah, Pemerintah Daerah dibebaskan dalam mengatur dan mengurus urusan di daerahnya.

Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi menyerahkan surat permohonan melakukan audiensi janji pencabutan Pergub nomor 207 tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (soal penggusuran) yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi menyerahkan surat permohonan melakukan audiensi janji pencabutan Pergub nomor 207 tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (soal penggusuran) yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Hal ini juga mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137 Tahun 2015 dan Nomor 56 Tahun 2016 yang menguatkan bahwa kewenangan pemerintah pusat yang terlalu besar dalam intervensi peraturan daerah itu telah melanggar prinsip otonomi daerah.

"Kami tidak tahu, ke depan bisa jadi alasannya ditolak Kemendagri. Padahal, jelas ini di level gubernur kok. Dari peraturannya, ini jelas tahapan-tahapannya bagaiamana dan Kemendagri hanya samapai di proses fasilitasi itu saja," tuturnya.

Kendati demikian, ia menyatakan mendukung langkah Anies yang telah membuat aturan pencabutan Pergub itu. Ia pun berencana mengawal sampai Kemendagri membolehkan pencabutan dilakukan.

"Entah dengan melakukan upaya-upaya ke Mendagri dan sebagainya supaya pergub ini benar benar dicabut."

Klaim Anies soal Pergub Gusuran Era Ahok

Anies sebelumnya mengungkapkan, pergub terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat.

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang membuat pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.

"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PAN Akui Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Capres Teratas Berdasar Survei

Ketum PAN Akui Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Capres Teratas Berdasar Survei

| Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Anies Baswedan akan Ajak Peserta U20 Keliling Jakarta, Naik MRT Sampai Lihat Sunset di JPO Pinisi

Anies Baswedan akan Ajak Peserta U20 Keliling Jakarta, Naik MRT Sampai Lihat Sunset di JPO Pinisi

Jakarta | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:44 WIB

Klaim Pergub Penggusuran Era Ahok dalam Proses Pencabutan, Anies Diminta Jangan Cuma Janji

Klaim Pergub Penggusuran Era Ahok dalam Proses Pencabutan, Anies Diminta Jangan Cuma Janji

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Anies Baswedan Pamerkan Hasil Revitalisasi Kota Tua, Ferdinand Hutahaean: Gubernur Tak Bisa Kerja

Anies Baswedan Pamerkan Hasil Revitalisasi Kota Tua, Ferdinand Hutahaean: Gubernur Tak Bisa Kerja

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Terkini

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB