KRMP Curiga Anies Cari Alasan Ogah Cabut Pergub Penggusuran karena Ditolak Kemendagri: Padahal Wewenang Gubernur

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:30 WIB
KRMP Curiga Anies Cari Alasan Ogah Cabut Pergub Penggusuran karena Ditolak Kemendagri: Padahal Wewenang Gubernur
KRMP Curiga Anies Cari Alasan Ogah Cabut Pergub Penggusuran karena Ditolak Kemendagri: Padahal Wewenang Gubernur. [Dok.Antara]

Suara.com - Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP) menilai Gubernur Anies Baswedan bisa saja kembali mencari alasan untuk tak mencabut aturan yang mengizinkan penggusuran paksa. Kali ini, dalih yang dipakai diperkirakan adalah ditolak oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anies sendiri memang menyatakan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mencabut Pergub nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sedang diproses Kemendagri. Anies mengaku masih menunggu dan belum bisa mengambil tindakan menghapus aturan yang dibuat Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu.

Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus perwakilan KRMP, Jihan Fauziah Hamdi menyebut sebenarnya proses di Kemendagri hanya sekadar formalitas saja. Sebenarnya, Anies lah yang memiliki wewenang mencabut aturan tersebut.

"Dilihat dari tahapan untuk proses peraturan gubernur, memang gubernur yang melakukan penetapan, menandatangani naskah. Di level Mendagri itu hanya proses fasilitasi saja, tetapi pada akhirnya akan balik ke gubernur karena itu produk gubernur juga," ujar Jihan saat dikonfirmasi, Minggu (28/8/2022).

Selain itu, menurutnya Kemendagri juga tidak berhak menolak pencabutan Pergub ini. Sebab, dalam prinsip otonomi daerah, Pemerintah Daerah dibebaskan dalam mengatur dan mengurus urusan di daerahnya.

Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi menyerahkan surat permohonan melakukan audiensi janji pencabutan Pergub nomor 207 tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (soal penggusuran) yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)
Perwakilan KRMP Jihan Fauziah Hamdi menyerahkan surat permohonan melakukan audiensi janji pencabutan Pergub nomor 207 tahun 2016 tentang Penerbitan Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak (soal penggusuran) yang dijanjikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Balai Kota Jakarta, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Ricky Prayoga)

Hal ini juga mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 137 Tahun 2015 dan Nomor 56 Tahun 2016 yang menguatkan bahwa kewenangan pemerintah pusat yang terlalu besar dalam intervensi peraturan daerah itu telah melanggar prinsip otonomi daerah.

"Kami tidak tahu, ke depan bisa jadi alasannya ditolak Kemendagri. Padahal, jelas ini di level gubernur kok. Dari peraturannya, ini jelas tahapan-tahapannya bagaiamana dan Kemendagri hanya samapai di proses fasilitasi itu saja," tuturnya.

Kendati demikian, ia menyatakan mendukung langkah Anies yang telah membuat aturan pencabutan Pergub itu. Ia pun berencana mengawal sampai Kemendagri membolehkan pencabutan dilakukan.

"Entah dengan melakukan upaya-upaya ke Mendagri dan sebagainya supaya pergub ini benar benar dicabut."

baca juga

Klaim Anies soal Pergub Gusuran Era Ahok

Anies sebelumnya mengungkapkan, pergub terkait penggusuran sedang dalam proses pencabutan sesuai desakan dari sejumlah kelompok masyarakat.

"Sudah dalam proses pencabutan, tinggal menunggu saja dari kementerian," kata Anies Baswedan saat meresmikan kampung susun di Cakung, Jakarta Timur, Kamis (25/8/2022).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu sudah menyiapkan pergub pencabutan yang saat ini dalam harmonisasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kalau sekarang membuat pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses. Jadi kami sudah menyiapkan pergub pencabutannya," kata Anies.

"Itu sudah dibuat beberapa bulan yang lalu, tinggal proses saja," kata Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketum PAN Akui Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Capres Teratas Berdasar Survei

Ketum PAN Akui Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan Capres Teratas Berdasar Survei

Denpasar | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:54 WIB

Anies Baswedan akan Ajak Peserta U20 Keliling Jakarta, Naik MRT Sampai Lihat Sunset di JPO Pinisi

Anies Baswedan akan Ajak Peserta U20 Keliling Jakarta, Naik MRT Sampai Lihat Sunset di JPO Pinisi

Jakarta | Minggu, 28 Agustus 2022 | 15:44 WIB

Klaim Pergub Penggusuran Era Ahok dalam Proses Pencabutan, Anies Diminta Jangan Cuma Janji

Klaim Pergub Penggusuran Era Ahok dalam Proses Pencabutan, Anies Diminta Jangan Cuma Janji

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 12:09 WIB

Anies Baswedan Pamerkan Hasil Revitalisasi Kota Tua, Ferdinand Hutahaean: Gubernur Tak Bisa Kerja

Anies Baswedan Pamerkan Hasil Revitalisasi Kota Tua, Ferdinand Hutahaean: Gubernur Tak Bisa Kerja

News | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Beban Ganda Perempuan Kepala Keluarga: Bangun Jam Lima pagi, Malam Masih Menghitung Setoran

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51 WIB

Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang

Solusi Budget Tipis! Cek Tahun Daihatsu Xenia Bekas di Bawah 100 Juta yang Masih Layak Pinang

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:50 WIB

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

Kejagung: Status Tersangka Febrie Adriansyah Tetap Berlaku Meski Penyidikan Diambil Alih

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi

Hino Perkuat Jaringan Logistik Jawa Timur dengan Dealer Baru di Banyuwangi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:48 WIB

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47 WIB

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

4 Inspirasi OOTD Y2K Summer Style ala Asa BABYMONSTER yang Playful Abis!

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45 WIB

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Shin Tae-yong Mulai Revolusi di Persija, Pemain Macan Kemayoran Wajib Tunduk pada Aturan Disiplin

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:44 WIB

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Tradisi Teknologi Selama 40.000 Tahun di Sulawesi Selatan Terungkap

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43 WIB

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

Kasus Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm Perlindungan Anak di Era Digital

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:41 WIB

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Elkan Baggott Resmi Gabung Millwall, Direktur Klub Ungkap Alasan Rekrut Bek Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 13:40 WIB

×