Bukan hanya dari Andika, perintah serupa juga disampaikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
"Panglima TNI dan Kasad memerintahkan Danpuspomad untuk mengusut tuntas kasus ini," kata Chandra.
Lebih lanjut, Chandra menyebut kalau Pomdam XVII/Cenderawasih sudah melaksanakan proses hukum terhadap keenam prajurit TNI yang kini berstatus tersangka.
"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam," tuturnya.
Sementara itu, tersangka dari warga sipil ditangani oleh pihak kepolisian.
Enam Prajurit TNI
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna mengatakan bahwa sebanyak enam oknum prajurit TNI AD telah diamankan Subdenpom XVII/C Mimika.
"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Tatang Subarna melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Suara.com, Senin (29/8/2022).
Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila benar terbukti terlibat pada pembunuhan tersebut.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku."