"Menerima uang tunai sejumlah Rp 572 juta, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu jabatannya," kata Jaksa KPK dalam pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Saksi Sebut Kakak Bupati Langkat Terima Daftar Perusahaan Dari Pejabat di Dinas PUPR Untuk Kerjakan Proyek
Welly Hidayat Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 23:52 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin Angin Didakwa Terima Suap Rp572 Juta Proyek Dinas PUPR dan Diknas
14 Juni 2022 | 07:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI