4 Fakta Eks Polwan Ngaku Dipecat Usai Perjuangkan Kebenaran, Begini Respons Kapolres

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:43 WIB
4 Fakta Eks Polwan Ngaku Dipecat Usai Perjuangkan Kebenaran, Begini Respons Kapolres
Yuni Utami (Instagram/inimedanbungg)

Suara.com - Pengakuan seorang eks polwan bernama Yuni Utami yang dipecat dari Polda Sulawesi Tengah karena menolak membebaskan tersangka pemerkosaan mendadak viral di media sosial. Yuni sempat melawan seniornya karena mencoba mengintervensi atau menghalangi penanganan perkara pemerkosaan yang sedang ditanganinya pada 2014 lalu. 

Setelah dipecat, Yuni membacakan surat terbuka berisi permintaan pada Kapolri untuk membuka kembali berkas pemeriksaan kasus pemerkosaan yang pernah ditanganinya dulu untuk mengungkap kebenaran. Simak fakta viral eks polwan yang mengaku dipecat usai memperjuangkan kebenaran berikut ini.

1. Yuni Utami Tangani Kasus Pemerkosaan

Usai dipecat tak terhormat, Yuni Utami terpaksa membaca surat terbuka karena surat yang dikirimkannya ke Kapolri Jenderal Listyo Prabowo pada akhir Mei 2022 lalu tidak ditanggapi.

Dalam surat itu, Yuni yang saat itu ditempatkan di Polsek Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada 2012 sedang menangani kasus pemerkosaan dengan tersangka yang sudah ditahan.

Namun Yuni justru kena semprot seniornya yang keberatan karena pelaku dijadikan tersangka dengan alasan orang kaya dan punya orang dalam dan bekingan perwira. Dikarenakan melawan, keesokan harinya Yuni mendapat pesan bahwa dirinya dimutasi ke Lantas Polres Donggala. 

2. Dipecat Tak Hormat

Yuni Utami mengaku telah melaporkan tindakan seniornya itu ke Kapolsek namun tidak direspons. Ia lalu melapor ke Kapolres Donggala namun tak ada di tempat. Bahkan Yuni juga melapor ke Wakapolres namun juga tak direspons. 

Kecewa karena laporannya tak ditanggapi, Yuni membuat surat permohonan pensiun dini. Selain itu Yuni menegaskan pada Wakapolres jika laporannya tak ditanggapi maka ia akan mogok masuk kantor. 

baca juga

Nyatanya, laporan Yuni pun tak direspons hingga ia tidak absen ke kantor mulai tahun 2012-2014. Puncaknya Yuni dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada April 2014. Padahal Yuni mengaku tak pernah dipanggil untuk sidang sebelum diputus PTHD.

3. Kecewa Dipecat Padahal Pertahankan Kebenaran

Yuni Utami tak memungkiri ada rasa berat hati melepas profesi yang selama ini diperjuangkannya melalui jenjang pendidikan. Namun tiba-tiba profesi itu ditanggalkannya demi membela kebenaran.

Selain itu Yuni menyayangkan keputusan Polri yang memecatnya. Pasalnya Yuni berkeyakinan tidak masuk kantor karena keberpihakannya pada korban pemerkosaan.

4. Respons Kapolres Sigi

Mengutip dari makassar.terkini.id -- jaringan Suara.com, Kapolres Sigi AKBP Reja A Simanjuntak memberikan pendapatnya terkait kasus Yuni Utami. Ia mengatakan setelah dilakukan pengecekan, penyebab pemecatan Yuni karena disersi alias lari dari dinas. 

Sementara itu, kasus pemerkosaan yang disebut biang kerok pemberhentian Yuni Utami dari Polri, Reja A Simanjuntak mengatakan kasus itu telah P-21. Tersangka pemerkosaan kasus itu pun disebut telah memperoleh hukuman akibat perbuatannya.

Reja A Simanjuntak menyebut Yuni Utami dipecat dari Polri karena tidak pernah mengerjakan tugasnya setelah dipindahkan dari tugasnya sebagai penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ke Satuan Lalu Lintas. Ia kemudian menyimpulkan bahwa Yuni Utami tidak terima karena mendapatkan sanksi pemecatan dari Polri.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karnaval di Daerah Ini Tuai Perhatian Publik, Ada Arak-arakan Keranda Mayat untuk Pelakor: Sedih Banget

Karnaval di Daerah Ini Tuai Perhatian Publik, Ada Arak-arakan Keranda Mayat untuk Pelakor: Sedih Banget

Kaltim | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:33 WIB

Tak Terima Kena Mutasi, Diduga Mantan Polwan Mengaku Dipecat Gegara Kasus Terkait Orang Kaya?

Tak Terima Kena Mutasi, Diduga Mantan Polwan Mengaku Dipecat Gegara Kasus Terkait Orang Kaya?

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 10:38 WIB

Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan

Viral Mantan Polwan Dipecat Gegara Ingin Menindak Tegas Kasus Pemerkosaan

Sukabumi | Minggu, 28 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan

Viral Polwan Yuni Utami Dipecat Setelah Perjuangkan Kebenaran, Tolak Intervensi Senior atas Kasus Pemerkosaan

Purwokerto | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:12 WIB

Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan

Bukan karena Kasus Pembunuhan seperti Ferdy Sambo, Eks Polwan Yuni Utami Dipecat Usai Perjuangkan Hak Korban Pemerkosaan

Purwokerto | Minggu, 28 Agustus 2022 | 11:28 WIB

Terkini

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:47 WIB

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:35 WIB

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB