Tiga Hakim 'Dissenting Opinion', MK Tolak Gugatan Giring Ganesha Soal UU Pemilu

Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:27 WIB
Tiga Hakim 'Dissenting Opinion', MK Tolak Gugatan Giring Ganesha Soal UU Pemilu
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha. [Suara.com/Ummi Hadyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Hal itu sepanjang tidak dimaknai seluruh partai politik, yakni yang telah lolos verifikasi Pemilu 2019 dan sudah lolos atau memenuhi ketentuan parliamentary threshold pada Pemilu 2019. Berikutnya partai politik baru wajib lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh KPU.

Sayang, seluruh upaya gugatan pengujian undang-undang yang dilayangkan PSI tersebut ditolak secara keseluruhan oleh mahkamah konstitusi. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI