Desak Penabrak Tanggung Jawab, KPAI Sebut Siswa SD Selamat Kecelakaan Maut di Bekasi Harus Dapat Rehabilitasi

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 01 September 2022 | 13:28 WIB
Desak Penabrak Tanggung Jawab, KPAI Sebut Siswa SD Selamat Kecelakaan Maut di Bekasi Harus Dapat Rehabilitasi
Desak Penabrak Tanggung Jawab, KPAI Sebut Siswa Selamat Kecelakaan Maut di Bekasi Harus Dapat Rehabilitasi. [ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj]

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan duka mendalam bagi seluruh keluarga korban kecelakaan maut yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang. Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mendorong adanya pemulihan psikologi bagi para siswa SD yang melihat peristiwa itu secara langsung.

"KPAI mendorong ada asesmen psikologi terhadap peserta didik yang selamat dan melihat kejadian teman-temannya ditabrak truk, bersimbah darah, dan lain-lain. Anak-anak tersebut berhak mendapatkan pemulihan psikologi," kata Retno dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/9/2022).

Selain itu, Retno menyebut kalau pihaknya mendorong perusahaan transportasi dari truk penabrak untuk bertanggungjawab terhadap pembiayaan rehabilitasi psikologi hingga rehabilitasi kesehatan fisik.

KPAI juga mau kalau perusahaan transportasi itu memberikan santunan bagi keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab.

Di sisi lain, KPAI juga mendorong pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kecelakaan maut ini agar pelaku diproses hukum sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

"Apakah karena mesin atau rem, karena kelalaian atau kah karena kesengajaan, sopir juga harus diperiksa urinenya untuk memastikan bahwa sopir yang bersangkutan mengemudi dalam keadaan sehat atau tidak."

Kecelakaan Maut Tewaskan Banyak Anak SD

Kecelakaan maut terjadi di depan SDN Kota Baru 2 dan 3, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/8/2022). Sebuah truk kontainer menabrak tiang listrik sampai ambruk menimpa orang-orang yang ada di sekitar kejadian.

Akibatnya dari kecelakaan ini, korban jiwa pun berjatuhan tak terkecuali anak-anak SD. Hingga berita ini disusun, jumlah korban masih dalam proses pendataan. Sejauh ini, kecelakaan tersebut mengakibatkan sekitar 30 orang menjadi korban.

baca juga

Dilaporkan, dari jumlah korban itu, 20 orang merupakan anak SD. Dari jumlah anak SD tersebut, 7 meninggal dunia.

“Korban anak sekolah 20-an lebih, yang meninggal 7 orang,” jelas Kombes Latif Usman, Dirlantas Polda Metro Jaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polda Metro Jaya: Korban Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Bekasi Bertambah Jadi 33 Orang

Polda Metro Jaya: Korban Kecelakaan Maut Truk Kontainer di Bekasi Bertambah Jadi 33 Orang

Bekaci | Kamis, 01 September 2022 | 12:36 WIB

Pasca Kecelakaan Muat Truk Trailer, Begini Arahan Ridwan Kamil untuk Wali Kota Bekasi

Pasca Kecelakaan Muat Truk Trailer, Begini Arahan Ridwan Kamil untuk Wali Kota Bekasi

Purwasuka | Kamis, 01 September 2022 | 12:29 WIB

Geger Kecelakaan di Depan SDN Kota Baru Bekasi, Ini Aturan Batas Kecepatan di Zona Sekolah

Geger Kecelakaan di Depan SDN Kota Baru Bekasi, Ini Aturan Batas Kecepatan di Zona Sekolah

News | Kamis, 01 September 2022 | 10:43 WIB

Penampakan Karangan Bunga Ucapan Duka di Lokasi Kecelakaan Maut Bekasi

Penampakan Karangan Bunga Ucapan Duka di Lokasi Kecelakaan Maut Bekasi

Bekaci | Kamis, 01 September 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×