Profil Kombes Agus Nurpatria, Jalani Sidang Etik karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 06 September 2022 | 11:13 WIB
Profil Kombes Agus Nurpatria, Jalani Sidang Etik karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi - Aparat bersenjata lengkap jaga sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Sosok Kombes Agus Nurpatria disorot usai Polri mengumumkan sidang etik terhadap dirinya akan dilakukan hari ini Selasa (6/8/2022). Sidang dimulai pukul 10.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sidang tersebut digelar buntut perbuatannya yang diduga terlibat membantu Ferdy Sambo menghalang-halangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Agus Nurpatria diduga membantu untuk mencopot CCTV yang ada di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Komisi Kode Etik Polri atau KKEP akan memeriksa sejumlah saksi sebelum menjatuhkan putusan terhadap Agus selaku terduga pelanggar.

Lantas, seperti apa profil dari Kombes Pol Agus Nurpatria? Simak selengkapnya pada penjelasan berikut.

Profil Kombes Pol Agus Nurpatria

Tidak banyak informasi tentang Kombes Pol Agus Nurpatria. Namun, melansir berbagai sumber, ia lahir pada tahun 1974 dan lulus dari SMA Taruna Nusantara pada 1993.

Agus kemudian melanjutkan pendidikan ke Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus di tahun 1995. Sementara itu, informasi mengenai keluarganya tidak diketahui.

Karier Kombes Pol Agus Nurtpatria

Agus tercatat pernah menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan. Di tahun 2015, ia dengan pangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) menduduki posisi Kapolres Subang.

Baca Juga: Ferdy Sambo, Putri Dan Kuat Ma'ruf Diperiksa Pakai Alat Polygraph, Ketahuan Bohong Lagi?

Ia kemudian menjadi Pamen Div Propam Polri dan selanjutnya menjabat sebagai Kabid Propam di Polda Banten di tahun 2019.

Tak hanya jabatan, Agus juga mulai naik pangkat menjadi Kombes Pol pada tanggal 21 Oktober 2019 lalu. Setahun setelahnya, ia dimutasi menjadi Kabid Propam Polda Kepri di Riau, menggantikan Kombes Pol Drs. I Gede Mega Suparwitha.

Lalu, pada tahun 2021, Agus kembali memiliki jabatan baru sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri. Namun, ia dimutasi ke Yanma Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Tepatnya pada Agustus 2022 lalu setelah terlibat kasus obstruction of justice atau menghalangi penegakan hukum atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Tiga Anggota Polri Dipecat

Sebelumnya, KKEP telah memecat tiga anggota Polri terkait kasus ini. Ketiganya meliputi Ferdy Sambo, mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto dan mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI