Profil Kombes Agus Nurpatria, Jalani Sidang Etik karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Selasa, 06 September 2022 | 11:13 WIB
Profil Kombes Agus Nurpatria, Jalani Sidang Etik karena Terlibat Kasus Ferdy Sambo
Ilustrasi - Aparat bersenjata lengkap jaga sidang etik Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kamis (25/8/2022). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferdy Sambo dipecat atau dijatuhkan sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Di sisi lain, ia juga diduga telah melakukan obstruction of justice.

Sementara Chuk Putranto dan Baiquni Wibowo dijatuhkan sanksi PTDH lantaran turut membantu Ferdy Sambo dalam menutupi kejahatannya. Salah satunya, yakni merusak CCTV di sekitar rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI