Menkopolhukam Mahfud MD: Hukum Pidana Era Kolonial Harus Diubah

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 07 September 2022 | 11:20 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD: Hukum Pidana Era Kolonial Harus Diubah
Menko Polhukam Mahfud MD. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa hukum era kolonial harus diubah. Ini karena masyarakat Indonesia sekarang sudah menjadi masyarakat nasional.

Menurut Mahfud, perubahan undang-undang Hukum Pidana peninggalan kolonial perlu diubah karena merupakan bentuk perintah konstitusi.

“Hukum kolonial harus diubah karena masyarakat kolonial sudah menjadi masyarakat nasional. Itu saja sederhana,” ujar Mahfud MD dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Mahfud menjelaskan maksud perubahan hukum era kolonial merupakan perintah konstitusi. Hal tersebut karena satu hari setelah Indonesia merdeka, terbit perintah  yang dimuat dalam Pasal 2 UUD 1945.

Perintah ini menyatakan semua lembaga dan peraturan yang ada masih berlaku, selama belum ada aturan baru. Karena itu, kata Mahfud, Indonesia perlu segera membuat hukum baru yang lebih sesuai dengan masyarakat setelah merdeka dan mengubah peninggalan era kolonial.

“Itu hanya berlangsung selama belum dibuat yang baru. Jadi saat itu perintahnya segera dong buat yang baru hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, dan lain lain. Buat yang baru karena itu tidak cocok dengan alam merdeka,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyampaikan bahwa Kemerdekaan RI Tahun 1945 menghendaki hukum baru. Ini tak lain karena dalil dalam hukum menyatakan bahwa hukum berubah jika masyarakat juga ikut berubah.

Menurutnya, saat Indonesia Merdeka dan bukan lagi negara jajahan, maka hukum yang ada di Indonesia harus merupakan hukum yang dibuat oleh negara merdeka.

Sementara UU Hukum Pidana era kolonial yang berlaku mulai tahun 1918, sejak tahun 1945 direncanakan akan diganti, namun nyatanya selama 77 tahun belum terjadi.

“Ide pertama mengganti itu muncul tahun 1963 dan itu terus didiskusikan sampai sekarang, kita berdiskusi untuk membuat hukum pidana agar menyesuaikan dengan masyarakat," jelas Mahfud.

"Dalil dalam ilmu hukumnya paling dasar itu ketika kuliah pertama di fakultas hukum di mana ada masyarakat di situ ada hukum yang sesuai dengan masyarakat itu,” sambungnya.

Mahfud menekankan ketika masyarakat berubah, maka waktu dan budaya akan berubah karena budaya memuat kesadaran hukum masyarakat.

“Jadi KUHP itu dalam rangka menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan hukum pidana modern. Masyarakat sudah merdeka, bersatu, berdaulat, dan sekarang menuju keadilan dan kemakmuran, hukum pidananya seperti apa,” kata Mahfud.

Dia mengulas sejatinya pada tahun 2017 RUU KUHP sudah selesai dan hampir diundangkan. Namun saat itu terdapat perbedaan pendapat soal masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sehingga mengalami penundaan.

Penundaan juga terjadi pada tahun 2019. Lalu, lanjut Mahfud, tahun 2022 ketika RUU KUHP akan diundangkan untuk menjadi hadiah HUT RI Ke-77, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU KUHP disosialisasikan lagi ke seluruh elemen masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Loyalis Ferdy Sambo Diyakini Sedang Melakukan Operasi Perlawanan Balik, Ini Skenarionya

Loyalis Ferdy Sambo Diyakini Sedang Melakukan Operasi Perlawanan Balik, Ini Skenarionya

| Rabu, 07 September 2022 | 10:20 WIB

Kepastian Hukum Dibutuhkan Investor untuk Tanam Modal di IKN: Agar Bebas Pungli

Kepastian Hukum Dibutuhkan Investor untuk Tanam Modal di IKN: Agar Bebas Pungli

Kaltim | Rabu, 07 September 2022 | 09:00 WIB

Azwar Anas Bakal Dilantik sebagai Menteri PAN-RB Siang Ini

Azwar Anas Bakal Dilantik sebagai Menteri PAN-RB Siang Ini

Bekaci | Rabu, 07 September 2022 | 07:22 WIB

Diskusi Kolaborasi Kawal Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Adat Riau

Diskusi Kolaborasi Kawal Perlindungan dan Penghormatan Masyarakat Adat Riau

Riau | Selasa, 06 September 2022 | 22:16 WIB

Guru Tak Punya Payung Hukum Kuat untuk Kesejahteraan, Pakar: Persoalan Lama, Harusnya Ada Solusi

Guru Tak Punya Payung Hukum Kuat untuk Kesejahteraan, Pakar: Persoalan Lama, Harusnya Ada Solusi

Jogja | Selasa, 06 September 2022 | 19:07 WIB

Pakar Hukum Pidana Heran Keterangan Kasus Ferdy Sambo Berubah-ubah: Saya aja Bingung, Apalagi Masyarakat

Pakar Hukum Pidana Heran Keterangan Kasus Ferdy Sambo Berubah-ubah: Saya aja Bingung, Apalagi Masyarakat

News | Selasa, 06 September 2022 | 17:29 WIB

Terkini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

Dasco Lepas Keberangkatan Kloter I Jemaah Haji ke Mekkah Hari Ini

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:05 WIB

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

Geger Jejak Misterius di Mars, NASA Temukan Struktur Aneh seperti Sisik Hewan

News | Rabu, 22 April 2026 | 16:00 WIB

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

Efek Jera ala Tanah Abang: Pencuri iPhone Diarak Sambil Dikalungi Tulisan 'Saya Copet'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:56 WIB

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

Tak Hanya dengan Rudal, Begini Cara Bejat Tentara Zionis Usir Warga Palestina dari Tepi Barat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:48 WIB

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Siap-siap Nabung! Presiden Prabowo Berencana Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:45 WIB

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

Harga BBM dan Sembako Naik, Puan Minta Pemerintah Lakukan Mitigasi Cepat

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:42 WIB

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:30 WIB

Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon

Terusir dari Rumah Sendiri, Kisah Suku Yanomami yang Tinggal di Paris Hutan Amazon

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:24 WIB

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

Warga Yordania Usir Militer AS, Sadar Negaranya Cuma Dijadikan 'Boneka'

News | Rabu, 22 April 2026 | 15:14 WIB