Suara.com - Seekor anjing peliharaan milik warga di Mudiak Sawah, Nagari Parik Panjang, Kecamatan Matua, Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang diikat di pondok sawah atau gubuk diduga diterkam harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Jumat (2/9).
Awalnya, Wali Nagari Parik Panjang, Yulianto pada Rabu (7/9/2022) mengatakan bahwa warga bernama Edison (60) tidak menemukan anjingnya yang diikat di pondok sawahnya saat hendak memberi makan.
Ia mengatakan di lokasi pondok dan kebun cabai itu ditemukan jejak kaki harimau sumatera.
"Di lokasi pondok dan kebun cabai ditemukan jejak kaki harimau sumatera," katanya.
Beberapa hari lalu, ia mengatakan bahwa harimau tersebut terlihat berkeliaran di kebun dan sawah milik warga.
Melihat adanya satwa yang dilindungi itu berkeliaran, ia mengimbau warga untuk mengandangkan hewan ternak dan peliharaan agar tidak dimangsa.
Bahkan, sejak kemunculan harimau itu, warga sudah mengandangkan ternak-ternaknya di sekitar rumah.
"Warga telah mengandangkan ternaknya di sekitar rumah semenjak kemunculan satwa itu," katanya.
Ia menambahkan, hutan di Parik Panjang memang dihuni harimau sumatera semenjak dahulu. Namun keberadaan satwa itu tidak mengganggu dan tidak memangsa ternak maupun satwa piaraan warga.
Baca Juga: Puncak Lawang, Spot Paralayang Terkenal Layaknya Negeri di Atas Awan
Bahkan keberadaan harimau dapat membantu warga apabila ada serangan hama babi hutan ke tanaman padi.