Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan

Farah Nabilla

Rabu, 07 September 2022 | 19:18 WIB
Rekam Jejak Wawan dan Ratu Atut: Kakak Adik Sama-Sama Korupsi, Bebas Bersyarat Barengan
Ratu Atut

Kakak beradik asal Banten, Ratu Atut Chosiyah dan Tubagus Chaeri Wardana dibebaskan bersyarat baru-baru ini. Keduanya merupakan narapidana tindak pidana korupsi yang dibebaskan bersyarat dengan 22 napi korupsi lainnya.

Diketahui, mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah beserta adiknya, Tubagus Chaeri Wardana dibebaskan bersyarat dari penjara pada hari Selasa. (6/9/2022).

Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]
Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan menjalani sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (26/5). [suara.com/Adrian Mahakam]

Keduanya adik kayak tersebut merupakan tersangka kasus korupsi yang harus mendekam di penjara sebagai pertanggung jawaban atas tindakannya tersebut.

Ratu Atut Chosiyah, yang disebut-sebut sebagai Gubernur perempuan pertama dalam sejarah perpolitikan Indonesia itu sebelumnya dipenjara sekitar 7 tahun terkait dengan kasus suap terhadap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar dan korupsi alat kesehatan.

Perjalanan kasus pidana mantan Gubernur Banten tersebut berawal pada saat namanya tertera dalam perkara suap pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lebak, Banten.

Kasus tersebut juga melibatkan nama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, yang sama-sama ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 2 Oktober 2013.

Keesokan harinya, tepatnya pada tanggal 3 Oktober 2013, lembaga Anti-rasuah mengirimkan surat pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) atas nama Ratu Atut Chosiyah.

Ratu Atut dicegah untuk pergi ke luar negeri selama 6 bulan sejak surat tersebut dikeluarkan.

Kemudian, 8 hari setelah KPK melakukan pencegahan kepada Ratu Atut untuk pergi ke luar negeri, tepatnya pada tanggal 11 Oktober, Ratu Atut diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada di Lebak, Banten.

baca juga

Ratu Atut melakukan pemeriksaan kedua kalinya pada tanggal 19 November 2013, dan ditanyai mengenai pengadaan alat kesehatan di Banten oleh penyidik KPK.

Setelah itu, KPK kemudian menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi, yaitu sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, dan kasus pengadaan alat kesehatan di Banten.

Atut diduga menggelapkan anggaran yang berujung pada kerugian negara dari proses HPS proses perencanaan, dan penawaran alat kesehatan tahun anggaran 2012 sebesar Rp 79 miliar.

Pada 17 Desember 2013, Ratu Atut juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Pilkada Lebak, Banten. 

Atut dibuktikan bersalah dan terlibat kasus suap bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana kepada mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar terkait dengan Pilkada Lebak. Keduanya menjalani hukuman di penjara, dan bisa melenggang bebas bersyarat di tahun ini bersama-sama.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dorong KPK  Maksimalkan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

DPR Dorong KPK Maksimalkan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan Tinggi

Metro | Rabu, 07 September 2022 | 19:04 WIB

Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Ini Profil dan Kasus 10 Napi Koruptor yang Bebas Bersyarat Serentak

Deli | Rabu, 07 September 2022 | 18:58 WIB

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Ratu Atut lapor ke Bapas Serang usai bebas bersyarat

Serang | Rabu, 07 September 2022 | 18:56 WIB

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Para Terdakwa Kasus Korupsi Bebas Bersyarat, Dua di antaranya Zimi Zola dan Ratu Atut

Tasikmalaya | Rabu, 07 September 2022 | 18:34 WIB

Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat

Korupsi Dana Pendidikan, Mantan Bupati Cianjur Kini Bebas Bersyarat

Bandungbarat | Rabu, 07 September 2022 | 18:33 WIB

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

KPK Sebut Perlakuan Khusus Terhadap Koruptor Cederai Semangat Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Soreang | Rabu, 07 September 2022 | 18:12 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

Bareskrim Polri Tetapkan Dua ASN Kemendag Jadi Tersangka Korupsi Gerobak Dagang

News | Rabu, 07 September 2022 | 18:26 WIB

Terkini

Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga

Pakar Ingatkan Kepala BGN Jangan Cuma Awasi Dapur MBG: Rantai Pangan dari Petani Juga Harus Dijaga

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:40 WIB

5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling

5 Hair Dryer Low Watt yang Hemat Listrik, Cocok untuk Anak Kos hingga Traveling

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:36 WIB

Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!

Ulasan Film Sihir Tanah Kubur: Saat Dendam Gaib Memecah Belah Ikatan Darah!

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:35 WIB

Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi

Buntut Serangan Rudal ke Tanker Arab Saudi, Dunia Terancam Krisis BBM Lagi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:32 WIB

AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi

AI sebagai Kompas Inovasi: Bagaimana Google Gemini Ubah Cara Anak Indonesia Belajar dan Berkreasi

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:31 WIB

Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi

Cek Titiknya! Ini Lokasi 4 Aksi Demo di Jakarta Pusat yang Dijaga Ketat 687 Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:30 WIB

Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata

Strategi Wuling Motors Memperkuat Kualitas Pendidikan Anak Bangsa Melalui Aksi Nyata

Otomotif | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:29 WIB

Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Tidak Ada PHK di Streamlining Telkom, Dasco Kawal Kesepakatan Tripartit

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:26 WIB

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

Indonesia dan 7 Negara Muslim Kecam Serangan Israel ke Al-Aqsa

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:22 WIB

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Ancaman Pasokan Memanas, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 10:16 WIB

×