Cek Nama Penerima BLT BBM, Cuma Modal Nama Bisa Dapat Rp 600 Ribu

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 08 September 2022 | 15:06 WIB
Cek Nama Penerima BLT BBM, Cuma Modal Nama Bisa Dapat Rp 600 Ribu
Ilustrasi uang - Cek Nama Penerima BLT BBM (pexels)

Suara.com - BLT BBM menjadi bantuan sosial selanjutnya yang akan diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu. Sederet hal wajib dipahami untuk Anda yang mungkin masuk dalam daftar ini. Cara cek nama penerima BLT BBM, kemudian jadwal pencairan, serta cara pencairannya, bisa Anda temukan di sini.

Pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar RP 600 ribu untuk masyarakat miskin. Untuk memastikan Anda mendapatkan BLT BBM, Anda harus cek nama penerima BLT BBM terlebih dahulu melalui situs Cek Bansos Kemensos. 

Cara Cek Nama Penerima BLT BBM

Untuk cara cek nama penerima BLT BBM sendiri langkahnya adalah sebagai berikut.

  • Buka browser dari perangkat Anda, dan masuk ke https://cekbansos.kemensos.go.id/
  • Masukkan data wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data di eKTP
  • Masukkan kode captcha yang terdiri dari 8 huruf
  • Kemudian klik tombol Cari Data
  • Tunggu beberapa saat, jika nama Anda muncul, maka Anda merupakan penerima manfaat yang terdata di DTKS dan berhak memperoleh BLT BBM sebesar Rp600.000

Jadwal Pencairan BLT BBM

Lalu kapan jadwal pencairan BLT BBM mulai dilaksanakan?

Menurut kabar dari artikel terkait di suara.com, BLT BBM akan telah mulai dicairkan sejak tanggal 1 September 2022 lalu. Hal ini disampaikan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kompleks Istana Presiden pada Senin, 29 Agustus 2022 lalu.

Penyaluran BLT BBM kemudian dilakukan dalam dua tahapan berbeda, masing-masing dengan besaran Rp300.000. Artinya, total manfaat yang akan diterima oleh masyarakat yang masuk dalam daftar milik DTKS adalah sebesar Rp600.000.

Penyalurannya sendiri akan dilaksanakan oleh PT Pos. PT Pos kemudian akan mengantarkan bantuan ini pada penerima manfaat, atau penerima manfaat bisa langsung mendatangi PT Pos. Yang pasti, PT Pos berkewajiban melaporkan penyaluran BLT BBM pada Menteri Sosial Tri Rismaharini

Bagaimana Cara Pencairannya?

Untuk cara pencairannya sendiri, seperti sudah disinggung sekilas pada bagian keuda tadi. Pihak PT Pos akan mengirimkan bantuan ini, atau penerima manfaat bisa mendatangi Kantor Pos untuk mencairkan bantuan yang menjadi haknya.

Datang ke Kantor Pos yang telah ditunjuk, biasanya merupakan Kantor Pos terdekat dari lokasi Anda sebagai penerima, sesuai dengan jadwal yang telah diberikan. Kemudian Anda bisa mengambil nomor antrean, dan menunggu hingga nomor Anda dipanggil.

Serahkan berkas dan dokumen yang diperlukan, seperti surat undangan, eKTP, dan KK, pada pegawai Kantor Pos yang bertugas. Jika dokumen dinyatakan valid, maka Anda bisa langsung menerima BLT BBM sebesar Rp300.000. Tidak sulit bukan?

Itu tadi informasi ringkas mengenai cara cek nama penerima BLT BBM, jadwal pencairannya, serta cara pencairan bantuan sosial tersebut, semoga bermanfaat dan menjadi artikel yang berguna, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda berikutnya.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

3 Cara Memperpanjang Masa Aktif Telkomsel Agar Nomor Tidak Hangus

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:38 WIB

Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cair Besok! Buka Link Cek BSU 2022 di bsu.kemnaker.go.id atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:20 WIB

2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!

2 Cara Melihat Foto yang Sudah Dihapus dari HP, Tak Perlu Panik!

News | Kamis, 08 September 2022 | 10:17 WIB

3 Pola Penyaluran BLT BBM Dan BPNT di Bali, Penerima Terbanyak di Buleleng

3 Pola Penyaluran BLT BBM Dan BPNT di Bali, Penerima Terbanyak di Buleleng

Bali | Kamis, 08 September 2022 | 09:00 WIB

Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan

Sudah Cair! Ini Cara Mencairkan BLT BBM Rp 600 Ribu Tanpa Potongan

News | Rabu, 07 September 2022 | 15:57 WIB

Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Gampang Tinggal Login di Link Ini!

Cara Cek Penerima Bansos BLT BBM Rp600 Ribu, Gampang Tinggal Login di Link Ini!

Video | Rabu, 07 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

Satgas PKH Buka Suara Soal Pertemuan Letjen Richard Tampubolon dengan Gubernur Sherly

News | Sabtu, 18 April 2026 | 08:10 WIB

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB