Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Suara.com - Di tengah ramainya kasus Ferdy Sambo, Indonesia juga digegerkan dengan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi. Sebab pada Selasa (6/9/2022) kemarin sebanyak 10 narapidana korupsi resmi bebas bersyarat.

Termasuk di antaranya Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Menteri Agama yang mengorupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali.

Dari semua nama itu, tampaknya bebasnya Pinangki lah yang paling banyak disorot. Sebab Pinangki hanya menjalani dua tahun penjara setelah dijatuhi vonis 10 tahun.

Potongan masa tahanan hingga hak bebas bersyarat inilah yang kemudian menjadi sorotan publik. Tak terkecuali oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Lewat Twitter-nya, Febri menyampaikan sindiran pedas untuk praktik pemberantasan korupsi zaman sekarang. Bahkan ia membawa narasi supaya masyarakat tidak takut korupsi karena ancaman hukumannya yang tak sebanding.

"Selamat datang di era 'new-normal' pemberantasan korupsi," ujar Febri melalui Twitter-nya, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).

"Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal," imbuh Febri.

Bukan hanya itu, Febri juga meyakini masih ada celah lain yang dapat semakin mengurangi masa tahanan narapidana korupsi. "Eh, ada SALE politisasi korupsi juga ga menjelang tahun politik? Selamat datang..." pungkasnya.

Cuitan satire seolah sedang memasarkan properti ini tentu mencuri perhatian banyak warganet. Apalagi karena tampaknya koruptor sudah mulai dilirik menjadi profesi karena ancaman hukumannya yang dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami orang lain.

baca juga

"Korupsi bisnis yang menggiurkan, bahkan kalangan muda juga turut antusias," komentar warganet sembari mengunggah profil koruptor termuda yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nur Afifah.

"Anak gue nanya, boleh dong cita cita ingin jadi koruptor?" celetuk warganet.

"Bagaimana koruptor bakal kapok kalo begini caranya, jangan sampai Indonesia darurat korupsi," kata warganet.

"Korupsi di +62 menguntungkan: hukumannya ringan, korupsinya mudah, hukuman bisa nego tergantung amplop, sekali korup keuntungannya bisa triliunan," ujar warganet lain.

"Betul bang. Korupsi hanyalah salah satu cara yang berbeda untuk mencari rezeki," timpal yang lainnya.

Napi Korupsi Bebas Bersyarat Tuai Kecaman Denny Siregar

Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)
Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)

Secara mengejutkan pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini kerap membela pemerintah ikut mengkritik keputusan bebas bersyaratnya para napi korupsi tersebut.

"Kerennn koruptor-koruptor kita, disayang oleh negara," cuit Denny lewat akun Twitter-nya, @Dennysiregar7.

Mahfud MD Akui Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memahami keresahan masyarakat di balik bebas bersyaratnya puluhan napi korupsi tersebut.

Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan, apalagi bila napi yang bersangkutan sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui. Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," jelas Mahfud di Istana Negara, Kamis (8/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus

Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus

News | Kamis, 08 September 2022 | 16:02 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:40 WIB

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:49 WIB

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:47 WIB

Terkini

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

eK Cross EV: Mobil Listrik Murah Mitsubishi yang Harganya Mirip Wuling Air EV, Jarak Tempuh?

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 20:39 WIB

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Ramalan Cinta 12 Zodiak pada 14-20 September 2026, Ada yang Dihantui Masa Lalu

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 20:10 WIB

×