Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Suara.com - Di tengah ramainya kasus Ferdy Sambo, Indonesia juga digegerkan dengan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi. Sebab pada Selasa (6/9/2022) kemarin sebanyak 10 narapidana korupsi resmi bebas bersyarat.

Termasuk di antaranya Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Menteri Agama yang mengorupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali.

Dari semua nama itu, tampaknya bebasnya Pinangki lah yang paling banyak disorot. Sebab Pinangki hanya menjalani dua tahun penjara setelah dijatuhi vonis 10 tahun.

Potongan masa tahanan hingga hak bebas bersyarat inilah yang kemudian menjadi sorotan publik. Tak terkecuali oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Lewat Twitter-nya, Febri menyampaikan sindiran pedas untuk praktik pemberantasan korupsi zaman sekarang. Bahkan ia membawa narasi supaya masyarakat tidak takut korupsi karena ancaman hukumannya yang tak sebanding.

"Selamat datang di era 'new-normal' pemberantasan korupsi," ujar Febri melalui Twitter-nya, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).

"Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal," imbuh Febri.

Bukan hanya itu, Febri juga meyakini masih ada celah lain yang dapat semakin mengurangi masa tahanan narapidana korupsi. "Eh, ada SALE politisasi korupsi juga ga menjelang tahun politik? Selamat datang..." pungkasnya.

Cuitan satire seolah sedang memasarkan properti ini tentu mencuri perhatian banyak warganet. Apalagi karena tampaknya koruptor sudah mulai dilirik menjadi profesi karena ancaman hukumannya yang dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami orang lain.

"Korupsi bisnis yang menggiurkan, bahkan kalangan muda juga turut antusias," komentar warganet sembari mengunggah profil koruptor termuda yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nur Afifah.

"Anak gue nanya, boleh dong cita cita ingin jadi koruptor?" celetuk warganet.

"Bagaimana koruptor bakal kapok kalo begini caranya, jangan sampai Indonesia darurat korupsi," kata warganet.

"Korupsi di +62 menguntungkan: hukumannya ringan, korupsinya mudah, hukuman bisa nego tergantung amplop, sekali korup keuntungannya bisa triliunan," ujar warganet lain.

"Betul bang. Korupsi hanyalah salah satu cara yang berbeda untuk mencari rezeki," timpal yang lainnya.

Napi Korupsi Bebas Bersyarat Tuai Kecaman Denny Siregar

Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)
Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)

Secara mengejutkan pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini kerap membela pemerintah ikut mengkritik keputusan bebas bersyaratnya para napi korupsi tersebut.

"Kerennn koruptor-koruptor kita, disayang oleh negara," cuit Denny lewat akun Twitter-nya, @Dennysiregar7.

Mahfud MD Akui Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memahami keresahan masyarakat di balik bebas bersyaratnya puluhan napi korupsi tersebut.

Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan, apalagi bila napi yang bersangkutan sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui. Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," jelas Mahfud di Istana Negara, Kamis (8/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus

Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus

News | Kamis, 08 September 2022 | 16:02 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:40 WIB

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:49 WIB

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:47 WIB

Terkini

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

Afiliasi Politik di Dapur MBG Jadi Sorotan, YLKI Desak BGN Buka Data Pengelola SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

Ortu Bongkar Fakta Horor Daycare Little Aresha, Anak Dipaksa Tidur di Lantai Hingga Alami PTSD Berat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

Siswa Disabilitas SMAN 81 Jakarta Bobol Sistem Pertahanan Militer, Kini Dilirik Intelkam Polri

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:17 WIB

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

Rumor Pergantian Menkeu Menguat Usai Chatib Basri Bertemu Prabowo, Ini Kata Dasco

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:14 WIB

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

Jaksa Bongkar Niat Jahat Nadiem Makarim: Tak Hanya Rencana, Tapi Dieksekusi Sistematis

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 18:09 WIB

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

Polri Akui Sulit Penuhi Kuota 2 Persen Disabilitas: Butuh 9.000 Personel

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:54 WIB

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

Instruksi Ngeri Ketua Yayasan Daycare Little Aresha: Kalau Lari-larian Diikat Saja

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:47 WIB

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:30 WIB

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 17:14 WIB

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 16:58 WIB