Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Kamis, 08 September 2022 | 17:26 WIB
Pinangki Cs Dapat Diskon Hukuman dan Bebas Bersyarat, Eks Jubir KPK: Jangan Takut Korupsi!
Penampilan terbaru eks jaksa Pinangki Sirna Malasari saat mendapat bebas bersyarat dari Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9/2022). [Dok. Istimewa]

Suara.com - Di tengah ramainya kasus Ferdy Sambo, Indonesia juga digegerkan dengan pembebasan bersyarat sejumlah narapidana korupsi. Sebab pada Selasa (6/9/2022) kemarin sebanyak 10 narapidana korupsi resmi bebas bersyarat.

Termasuk di antaranya Pinangki Sirna Malasari yang tersandung kasus Djoko Tjandra, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, hingga mantan Menteri Agama yang mengorupsi dana penyelenggaraan haji Suryadharma Ali.

Dari semua nama itu, tampaknya bebasnya Pinangki lah yang paling banyak disorot. Sebab Pinangki hanya menjalani dua tahun penjara setelah dijatuhi vonis 10 tahun.

Potongan masa tahanan hingga hak bebas bersyarat inilah yang kemudian menjadi sorotan publik. Tak terkecuali oleh mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah.

Lewat Twitter-nya, Febri menyampaikan sindiran pedas untuk praktik pemberantasan korupsi zaman sekarang. Bahkan ia membawa narasi supaya masyarakat tidak takut korupsi karena ancaman hukumannya yang tak sebanding.

"Selamat datang di era 'new-normal' pemberantasan korupsi," ujar Febri melalui Twitter-nya, dikutip Suara.com pada Kamis (8/9/2022).

"Jangan takut korupsi! Hukuman rendah, kadang ada program diskon, bahkan bisa keluar lebih awal," imbuh Febri.

Bukan hanya itu, Febri juga meyakini masih ada celah lain yang dapat semakin mengurangi masa tahanan narapidana korupsi. "Eh, ada SALE politisasi korupsi juga ga menjelang tahun politik? Selamat datang..." pungkasnya.

Cuitan satire seolah sedang memasarkan properti ini tentu mencuri perhatian banyak warganet. Apalagi karena tampaknya koruptor sudah mulai dilirik menjadi profesi karena ancaman hukumannya yang dinilai tak sebanding dengan kerugian yang dialami orang lain.

baca juga

"Korupsi bisnis yang menggiurkan, bahkan kalangan muda juga turut antusias," komentar warganet sembari mengunggah profil koruptor termuda yang pernah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Nur Afifah.

"Anak gue nanya, boleh dong cita cita ingin jadi koruptor?" celetuk warganet.

"Bagaimana koruptor bakal kapok kalo begini caranya, jangan sampai Indonesia darurat korupsi," kata warganet.

"Korupsi di +62 menguntungkan: hukumannya ringan, korupsinya mudah, hukuman bisa nego tergantung amplop, sekali korup keuntungannya bisa triliunan," ujar warganet lain.

"Betul bang. Korupsi hanyalah salah satu cara yang berbeda untuk mencari rezeki," timpal yang lainnya.

Napi Korupsi Bebas Bersyarat Tuai Kecaman Denny Siregar

Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)
Cuitan Denny Siregar kritik pedas pemerintah. (Twitter/Dennysiregar7)

Secara mengejutkan pegiat media sosial Denny Siregar yang selama ini kerap membela pemerintah ikut mengkritik keputusan bebas bersyaratnya para napi korupsi tersebut.

"Kerennn koruptor-koruptor kita, disayang oleh negara," cuit Denny lewat akun Twitter-nya, @Dennysiregar7.

Mahfud MD Akui Pemerintah Tak Bisa Intervensi

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tengah paparkan hasil kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di kantornya, Rabu (27/10/2021). (Dok. Humas Kemenko Polhukam).

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD juga memahami keresahan masyarakat di balik bebas bersyaratnya puluhan napi korupsi tersebut.

Namun Mahfud menegaskan pihaknya tidak bisa mengintervensi keputusan, apalagi bila napi yang bersangkutan sudah memenuhi seluruh persyaratan untuk bisa bebas bersyarat.

"Soal pembebasan bersyarat, tentu peraturan perundang-undangannya sudah secara formal memenuhi syarat dan harus diketahui. Pemerintah tidak boleh ikut masuk ke urusan hukum kalau urusan hukuman dan membebaskan itu," jelas Mahfud di Istana Negara, Kamis (8/9/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus

Sebut Pemanggilan Anies oleh KPK Jadi Siasat Halangi Pencapresan, Rocky Gerung: Dia Akan Diganggu Terus

News | Kamis, 08 September 2022 | 16:02 WIB

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

Ragam Respons Bebasnya Pinangki, Rasa Keadilan Masyarakat Terusik

News | Kamis, 08 September 2022 | 14:51 WIB

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

Mahfud MD Soal Puluhan Koruptor Bebas Bersyarat: Kita Tidak Bisa Ikut Campur

News | Kamis, 08 September 2022 | 12:40 WIB

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Usai Diperiksa KPK Selama 11 Jam Terkait Dugaan Korupsi Formula E, Begini Kata Anies Baswedan

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:49 WIB

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Bebas Bersyarat Serentak Dalam Sehari, Denny Siregar Kritik Pedas: Koruptor Disayang oleh Negara

Hits | Kamis, 08 September 2022 | 11:47 WIB

Terkini

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

×