Suara.com - Kubra* baru berusia 11 tahun ketika dia bertunangan dengan sepupunya yang lebih tua.
Gadis asal Sydney itu sudah mencoba meyakinkan keluarganya kalau hubungan mereka tidak sehat, bahkan "toxic", tetapi seruannya tidak didengar.
Pada usia 16 tahun, dia pergi ke luar negeri, yang tadinya ia pikir liburan mengunjungi keluarga.
Tapi sesampainya di sana, ia malah mendapat undangan ke pernikahannya sendiri, yang diselenggarakan tanpa persetujuannya.
"Saya menolak untuk menikah dengannya tetapi keluarga tunangan saya mengancam akan menyakiti saya dan mengambil paspor saya," kata Kubra.
"Saya sangat stres dan depresi karena semua yang terjadi ini."
Ia terpaksa mengikuti proses pernikahan itu, tapi berhasil mengakhirinya setelah setuju untuk membayar mertuanya A$30.000, atau lebih dari Rp300 juta.
Kisah Kubra hanyalah satu dari banyak kasus serius kawin paksa yang dilaporkan ke pihak kepolisian di Australia.
Polisi di Australia khawatir jika jumlahnya melonjak tahun ini karena meningkatnya perjalanan ke luar negeri.
Polisi dan lembaga pemerintah sedang meneliti cara mengatasi masalah kompleks, yang menurut statistik, paling banyak terjadi di negara bagian New South Wales (NSW) dan Victoria.
Tahun lalu, Polisi Federal Australia (AFP) menerima lebih dari 80 laporan dari seluruh negara bagian, dan hampir setengahnya melibatkan anak-anak berusia di bawah 18 tahun.
Eleni Argy salah satu petugas yang menangani kasus ini.
Ia mengatakan para korban yang berusia muda dan kebanyakan perempuan "dijual" untuk mendapatkan uang.
Eleni bekerja di organisasi pemuda Taldumande, yang menyediakan akomodasi bagi remaja yang dipaksa untuk menikah di luar keinginan mereka.
"Ada keuntungan finansial. Ditukar dengan uang, mungkin juga dengan rumah, dan gadis-gadis itu benar-benar dijual," kata Eleni.