Hendak Gusur Lahan, Seorang Anggota Polisi Mencak-mencak ke Kakek Zami di Konawe Selatan

Sabtu, 10 September 2022 | 15:16 WIB
Hendak Gusur Lahan, Seorang Anggota Polisi Mencak-mencak ke Kakek Zami di Konawe Selatan
Kakek sedang cekcok dengan polisi saat penggusuran tanah di Konawe Selatan Sultra. [Tangkapan layar akun IG majeliskopi]

Suara.com - Seorang anggota polisi terlibat cekcok dengan kakek bernama Zami Rianto, pemilik lahan di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Menurut informasi, pihak kepolisian melakukan penggusuran sepihak terhadap lahan milik Zami.

Video cekcok antara keduanya diunggah melalui akun Instagram @majeliskopi08 pada Jumat (9/9/2022). Dalam video terlihat seorang anggota polisi debat dengan Zami yang mengenakan peci putih.

"Cekcok antara seorang kakek pemilik lahan dengan seorang anggota polisi dan beberapa orang yang mengawal eksekusi lahan sang kakek. Polisi ini bersikeras kakek untuk pergi, tapi sang kakek ngotot bertahan karena merasa belum ada kesepakatan terkait eksekusi ini."

"Terjadi di lahan milik kakek Zami Rianto warga Desa Puosu Jaya, kecamatan Konda, kabupaten Konawe Selatan, provinsi Sulawesi Tenggara."

Sembari meletakan kedua tangannya dipinggang, anggota polisi itu terus melawan pernyataan Zami.

"Sudah diganti rugi!" teriak anggota polisi.

"Tidak ada ganti rugi," timpal Zami.

Kemudian ada satu orang lainnya yang berusaha menghentikan debat antara kakek Zami dengan anggota polisi gitu. Namun, Zami menolak karena enggan lahannya digusur.

"Masa penegak hukum begini?!" protes Zami.

Baca Juga: PT KAI Gusur 7 Rumah di Jalan Laswi Bandung Tanpa Peradilan, Apa Alasannya?

Menurut keterangan yang ada dalam unggahan, kejadian itu terjadi pada Rabu (24/9/2022).

"Lahan paman saya digusur secara sepihak oleh oknum anggota Polri Cq Sat Brimob Polda Sultra dengan menggunakan 1 unit alat berat exavator merek Komatsu PC200," demikian keterangan yang dikutip Suara.com, Sabtu (10/9/2022).

Dari informasi yang disampaikan, lahan milik Zami itu sudah diolah sejak puluhan tahun. Zami juga diklaim mengantongi surat-surat bukti kepemilikan yang sah.

Adapun kejadian penggusuran paksa tersebut diketahui terjadi pada hari Rabu (24/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI