Akhir Cerita AKBP Jerry Siagian Jadi Anggota Polisi, Kini Dipecat Dari Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo

Bangun Santoso

Minggu, 11 September 2022 | 06:00 WIB
Akhir Cerita AKBP Jerry Siagian Jadi Anggota Polisi, Kini Dipecat Dari Polri Gegara Kasus Ferdy Sambo
Tangkapan layar mantan Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022). [ANTARA/Laily Rahmawaty]

Suara.com - Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Jerry Raymond Siagian karena keterlibatannya dalam kasus Brigadir J.

Putusan terhadap AKBP Jerry Siagian itu dibacakan Ketua Sidang Komisi Etik Polri Komisaris Besar Polisi Rachmad Pamudji dan disaksikan anggota yang disiarkan oleh Polri TV, Sabtu.

Dalam putusannya, KKEP menyatakan AKBP Jerry Raymond Siagian terbukti bersalah melanggar kode etik Polri.

Atas perbuatannya, sidang komisi etik Polri menjatuhkan sanksi pertama berupa sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

Kedua, sanksi administratif berupa penempatan khusus selama 29 hari mulai tanggal 11 Agustus sampai 9 September di Rutan Mako Brimob dan penempatan khusus tersebut telah dijalankan oleh AKBP Jerry Raymond.

"Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri," kata Kombes Rachmat Pamudji.

Dalam putusan itu menyatakan AKBP Jerry Raymond melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b juncto Pasal 5 ayat (1) huruf c juncto Pasal 6 ayat (1) huruf d juncto Pasal 8 huruf c angka 1 juncto Pasal 10 ayat (1) huruf d juncto Pasal 10 ayat (1) huruf f juncto Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Sidang etik AKBP Jerry Raymond dimulai Jumat (9/9) pukul 19.00 WIB dengan menghadirkan 13 orang saksi untuk dimintai keterangan.

Ke-13 orang saksi itu terdiri atas 11 orang dari unsur Polri dan dua orang dari unsur Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Kesebelas saksi polisi, yakni AKBP RRS, Kompol DKZ, AKBP P, Kompol GAA, AKBP HZ, AKBP HSH, Kompol ESL, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan AKP AE. Sedangkan dua saksi dari LPSK berinisial ML dan YM.

baca juga

Sebanyak 11 orang saksi hadir secara langsung, sementara tiga saksi lainnya hadir secara daring.

Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik terkait ketidakprofesionalannya saat menindaklanjuti penanganan dua laporan polisi, yakni terkait dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, dengan LP Nomor 1603/B/VII/2022/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 9 Juli 2022.

Kemudian LP Nomor 368/A/VII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan tentang dugaan percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 338 juncto Pasal 53 KUHP dengan pelapor Briptu Marten Gabe, korban Bharada Richard Eliezer, dan terlapor Brigadir J.

Kedua laporan polisi tersebut telah dihentikan pada Jumat, 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya. Laporan tersebut masuk upaya menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau obstruction of justice.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo mengatakan hasil putusan sidang komisi etik terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian akan disampaikan secara resmi pada Senin (12/9) mendatang.

"Hasil putusan sidang AKBP JR disampaikan Senin ae (saja)," kata Dedi, Jumat (9/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Keterangan Bharada E Soal Penembak Brigadir J, Ferdy Sambo Justru Beberkan Hal ini

Bantah Keterangan Bharada E Soal Penembak Brigadir J, Ferdy Sambo Justru Beberkan Hal ini

Sumedang | Sabtu, 10 September 2022 | 23:53 WIB

Ferdy Sambo Bantah Berikan Uang ke Bharada RE dan Bripka RR Usai Tewasnya Brigadir J

Ferdy Sambo Bantah Berikan Uang ke Bharada RE dan Bripka RR Usai Tewasnya Brigadir J

Bandungbarat | Sabtu, 10 September 2022 | 22:57 WIB

Kembali Tuduhkan Isu Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Katanya Ferdy Sambo Menangis

Kembali Tuduhkan Isu Pelecehan Seksual oleh Brigadir J, Katanya Ferdy Sambo Menangis

Bandungbarat | Sabtu, 10 September 2022 | 22:34 WIB

Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E yang Menyebut Dirinya Ikut Tembak Brigadir J

Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E yang Menyebut Dirinya Ikut Tembak Brigadir J

Soreang | Sabtu, 10 September 2022 | 21:59 WIB

Kian Memanas! Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E Sebut Tak Ikut Tembak Brigadir J

Kian Memanas! Ferdy Sambo Bantah Pernyataan Bharada E Sebut Tak Ikut Tembak Brigadir J

Sumedang | Sabtu, 10 September 2022 | 21:56 WIB

Terbukti Langgar Kode Etik Polri Terkait Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Dijatuhi Sanksi PTDH

Terbukti Langgar Kode Etik Polri Terkait Kasus Brigadir J, AKBP Jerry Raymond Siagian Dijatuhi Sanksi PTDH

Jogja | Sabtu, 10 September 2022 | 21:30 WIB

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Sebaliknya! Mana yang Benar?

Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J, Bharada E Bilang Sebaliknya! Mana yang Benar?

Fresh | Sabtu, 10 September 2022 | 21:16 WIB

Terkini

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Toyota Recall 176 Ribu Kendaraan di China Imbas Masalah Teknis

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 15:05 WIB

Karhutla Belum Reda, Pemprov Kaltim Siapkan Rp3 M untuk Dampak Kabut Asap

Karhutla Belum Reda, Pemprov Kaltim Siapkan Rp3 M untuk Dampak Kabut Asap

Kaltim | Jum'at, 06 November 2026 | 15:03 WIB

Bukan Cuma Melindungi, 4 Dark Spot Sunscreen yang Bikin Warna Kulit Merata

Bukan Cuma Melindungi, 4 Dark Spot Sunscreen yang Bikin Warna Kulit Merata

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 15:00 WIB

6 Jelly Lip Tint Lokal dengan Efek Bibir Basah dan Plumpy Tanpa Lengket

6 Jelly Lip Tint Lokal dengan Efek Bibir Basah dan Plumpy Tanpa Lengket

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 14:59 WIB

×