Banyak Berubah, Kondisi Bharada E Kini Lebih Religius, Minta Bertemu Orang Tua Sebelum Persidangan

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Minggu, 11 September 2022 | 10:40 WIB
Banyak Berubah, Kondisi Bharada E Kini Lebih Religius, Minta Bertemu Orang Tua Sebelum Persidangan
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). [Suara.com/Alfian Winsnto]

Suara.com - Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkap kondisi terkini kliennya. Dia menyebut kondisi Eliezer kekinian semakin membaik dan lebih religius.

Ronny tak memungkiri masih ada rasa trauma di diri Bharada E pasca-peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat. Sehingga, pendampingan psikologis pun masih diberikan kepadanya.

"Sekarang posisinya lebih mendekat kepada Tuhan, banyak berdoa. Kita kan kemarin melakukan asesement psikolog juga. Terus ada tahapannya kita juga terapi. Kalau kemarin terapinya itu 1,5 jam terapi soal trauma. Kita lihat masih ada trauma," kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).

Terkait kondisi Bharada E itu, Ronny berencana meminta kepada penyidik untuk mempertemukan kliennya dengan orangtuanya. Setidaknya, sebelum persidangan demi memulihkan rasa trauma.

"Nanti salah satu pertimbangan sebelum persidangan akan minta untuk bertemu keluarga untuk memulihkan trauma," katanya.

Jalani Uji Kebohongan

Perbandingan Uji kebohongan Bharada E Cs dan Jessica Wongso (Tangkapan Layar Polri TV)
Perbandingan Uji kebohongan Bharada E Cs dan Jessica Wongso (Tangkapan Layar Polri TV)

Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Eliezer, Bripka RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Maruf.

Berdasar hasil penyidikan diketahui bahwa Eliezer menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Mantan bosnya itu disebut Eliezer juga turut menembak Brigadir J.

Penyidik telah melakukan uji kebohongan terhadap para tersangka dengan menggunakan alat lie detector asal Amerika. Alat ini telah digunakan Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Polri sejak 2019 silam dengan tingkat akurasi diklaim mencapai 93 persen.

baca juga

Dari kelima tersangka, penyidik baru mengumumkan hasil uji kebohongan Eliezer, Kuat, dan Ricky. Hasilnya, mereka dinyatakan jujur saat diperiksa.

Sementara hasil uji kebohongan Putri dan Ferdy Sambo hingga kekinian belum diumumkan. Penydik berdalih hal tersebut masuk materi penyidikan atau projusticia.

"Penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman (media), termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan. Karena polygraph tersebut bisa masuk dalam satu alat bukti," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di GedungTNCC Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (7/8/2022).

Misteri Motif Pembunuhan

Suasana saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]
Suasana saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato,]

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto sempat menjawab dan menjelaskan terkait isu dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri hingga perselingkuhan dengan Kuat. Terkait dugaan pelecehan yang disebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah itu menurutnya minim alat bukti.

Agus menyayangkan peristiwa yang diklaim Putri dan Ferdy Sambo itu tidak langsung dilaporkan ke pihak kepolisian sesaat setelah kejadian. Padahal, jika dilaporkan, penyidik bisa langsung melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP dan mengumpulkan barang buktinya.

"Sayangnya mereka tidak melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian (Polres). Sehingga ada olah TKP dan pengambilan bukti-bukti terkait kejadian tersebut," kata Agus kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Di tengah minimnya bukti, kata Agus, kebenaran terkait ada atau tidaknya peristiwa pelecehan tersebut menurutnya hanya diketahui oleh Putri, Brigadir J dan Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Saya pernah ungkapkan yang tau hanya Allah, PC dan almarhum J yang tahu pastinya" tuturnya.

Di samping itu Agus juga menjelaskan bahwa kebenaran hakiki itu sendiri menurutnya hanya milik Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Kebenaran hakiki hanya milik Alloh SWT. Kebenaran duniawi tentunya didasari atas keterangan saksi-saksi dan bukti," ujarnya.

Adapun berdasar hasil penyidikan serta keyakinan atau naluri penyidik, peristiwa pembunuhan Brigadir J ini menurut Agus diduga menyangkut kehormatan. Meski dia tak tegas menyebut, terkait pelecehan atau hal yang lain.

"Naluri kami sebagai penyidik seniorlah (sudah mau pensiun) apa yang terjadi ya menyangkut kehormatan sebagaimana disampaikan oleh Dirtipidum beberapa waktu yang lalu," ungkapnya.

Sementara, terkait isu perselingkuhan antara Putri dan Kuat Maruf hal ini menurut Agus kecil kemungkinan terjadi. Sebab merujuk keterangan beberapa saksi, Kuat Maruf baru kembali bekerja setelah dua tahun berhenti sementara karena pandemi Covid-19.

"Kalau isu dengan kuat kok jauh ya, karena Kuat baru seminggu masuk setelah hampir dua tahun karena pendemi Covid-19 (yang bersangkutan kena covid). Hal ini terkonfirmasi saksi-saksi lainnya," bebernya.

Ancaman Hukuman Mati

Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J penyidik tim khusus total telah menetapkan lima tersangka. Mereka, yakni Ferdy Sambo, Putri, Eliezer, Ricky, dan Kuat.

Terkecuali Eliezer, empat tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.

Sedangkan Eliezer dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Dia terancam hukuman lebih ringan, yakni 15 tahun penjara.

Kepada penyidik, Ferdy Sambo selaku dalang dari kasus pembunuhan ini mengaku membunuh Brigadir J karena harkat dan martabat keluarganya dilukai. Peristiwa yang disebut melukai harkat dan martabat keluarganya itu diklaim terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

"Dalam leterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Kuat Maruf Paling Beda, Bripka RR Lihat Ada Ketegangan dan Kepanikan Sambil Bawa Pisau

Reaksi Kuat Maruf Paling Beda, Bripka RR Lihat Ada Ketegangan dan Kepanikan Sambil Bawa Pisau

Bandung | Minggu, 11 September 2022 | 10:21 WIB

Tiga Kapolda Masuk di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Lemkapi

Tiga Kapolda Masuk di Pusaran Kasus Ferdy Sambo, Ini Kata Lemkapi

Riau | Minggu, 11 September 2022 | 10:30 WIB

Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai, Bripka RR Pergoki Kuat Maruf Terlihat Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Brigadir J Menangis

Istri Ferdy Sambo Tergeletak Lunglai, Bripka RR Pergoki Kuat Maruf Terlihat Panik dan Tegang Sambil Bawa Pisau, Brigadir J Menangis

Tasikmalaya | Minggu, 11 September 2022 | 10:06 WIB

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online

Profil AKBP Jerry Raymond Siagian, Dipecat Tidak Hormat dari Polri dan Terseret Kasus Judi Online

Depok | Minggu, 11 September 2022 | 10:03 WIB

Menyusul Ferdy Sambo, Mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat

Menyusul Ferdy Sambo, Mantan Wadirreskrimum AKBP Jerry Raymond Siagian Dipecat

Sumsel | Minggu, 11 September 2022 | 09:57 WIB

Diduga Ada Pihak Ketiga Pelaku Penembakan Tewasnya Brigadir J

Diduga Ada Pihak Ketiga Pelaku Penembakan Tewasnya Brigadir J

Bandungbarat | Minggu, 11 September 2022 | 09:47 WIB

Ferdy Sambo Sempat Terguncang hingga Menangis Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ada Apa?

Ferdy Sambo Sempat Terguncang hingga Menangis Sebelum Eksekusi Brigadir J, Ada Apa?

Depok | Minggu, 11 September 2022 | 09:32 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB