Gudang Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Digrebek Polisi, 1.000 Tabung Subsidi Dipindah ke Ukuran Besar

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 12 September 2022 | 17:40 WIB
Gudang Gas Elpiji Oplosan di Cirebon Digrebek Polisi, 1.000 Tabung Subsidi Dipindah ke Ukuran Besar
Penggrebekan gas elpiji oplosan di Cirebon. [ANTARA/Khaerul Izan]

Suara.com - Gudang tempat mengoplos gas elpiji baru-baru ini berhasil digrebek Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat. Dari penggrebekan itu, terungkap lebih dari 1.000 tabung gas subsidi dipindah ke non subsidi.

"Kami melakukan penggerebekan gudang yang dijadikan sebagai tempat oplosan gas elpiji," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Senin (12/9/2022).

Arif menjelaskan, pada saat penggrebekan, petugas menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram subsidi yang sedang dipindah ke tabung gas ukuran besar, yakni 12 sampai 50 kilogram.

Setelah penggrebekan itu, lanjut Arif, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait alur atau distribusi gas elpiji 3 kilogram subsidi.

Kasus ini sendiri telah diselidiki oleh Polresta Cirebon. Karena ada hal yang mencurigakan selama penyelidikan, maka polisi terus mengintai, dan didapati ada penyelewengan dan pengoplosan gas subsidi menjadi gas non subsidi.

"Pada saat penggerebekan, kami menemukan sebanyak 1.137 tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, 13 tabung gas 5,5 kilogram, 242 tabung ukuran 12 kilogram dan 86 tabung gas ukuran 50 kilogram," jelasnya.

Pada saat penggerebekan, polisi juga mengamankan tiga orang. Mereka adalah pemilik atau pengelola tempat, pekerja dan juga penjaga gudang.

Ketiganya kata Arif, di bawa ke Mapolresta Cirebon untuk dimintai keterangan terkait perbuatan yang dilakukan mereka selama ini.

"Hasil pemeriksaan sementara, kami menetapkan seorang berinisial AR menjadi tersangka dan dia merupakan pemilik," tambahnya.

baca juga

Akibat perbuatannya AR dijerat Pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp60 miliar. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air

Dampak Harga BBM Naik, Petani Gunakan Gas Elpiji untuk Mesin Pompa Air

Foto | Rabu, 07 September 2022 | 08:29 WIB

Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan

Berkedok Warteg, Pengoplos Gas Elpiji Bersubsidi di Bogor Bisa Cuan Rp 90 Juta Tiap Bulan

Bogor | Rabu, 07 September 2022 | 06:00 WIB

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Kementerian Perdagangan Dorong Penguatan Perlindungan Konsumen

Tantrum | Sabtu, 03 September 2022 | 12:25 WIB

Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi

Hasil Investigasi, Memang Ada Kandungan Air di Tandon BBM SPBU Pesanggrahan Banyuwangi

Malang | Jum'at, 02 September 2022 | 19:48 WIB

Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian

Viral Bensin Dioplos Air di Banyuwangi, Polisi Datangi SPBU dan Sementara Stop Layani Pembelian

Malang | Kamis, 01 September 2022 | 11:40 WIB

Ramai Peristiwa Kemarin, Viral BBM Campur Air sampai Cerita Pilu Penambang Tewas Tercebur Blue Fire Ijen

Ramai Peristiwa Kemarin, Viral BBM Campur Air sampai Cerita Pilu Penambang Tewas Tercebur Blue Fire Ijen

Malang | Kamis, 01 September 2022 | 08:52 WIB

Terkini

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

4 Pesona Surgawi Bhutan, Ada Proyek Pembangunan 108 Stupa dalam Sehari yang Bikin Takjub!

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:28 WIB

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Kiprah Heyzer Harsono, Sosok di Balik Samator Indo Gas dan Voli Nasional

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:26 WIB

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Urutan Skincare Pasca Pico Laser agar Flek Hitam Tidak Menghitam Lagi

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:20 WIB

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:19 WIB

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Sisi Gelap Solo Traveling yang Gak Ada di Algoritma Instagram, Perempuan Wajib Tahu!

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:17 WIB

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

Hujan Mulai Turun, Ahmad Luthfi Optimis Target Produksi Padi Jateng 2026 Tercapai

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Menguak Andil Manusia, Benarkah Kepunahan Keenam akan Segera Tiba?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:10 WIB

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 12:09 WIB

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

×