Hal ini telah tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Demikian ulasan seputar kapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2022 dilaksanakan yang dapat Anda ketahui. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan untuk Anda!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat