Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat Lengkap dengan Tata Caranya

Aulia Hafisa

Selasa, 13 September 2022 | 11:59 WIB
Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat Lengkap dengan Tata Caranya
Ilustrasi bunga untuk ziarah kubur - Bacaan Doa Ziarah Kubur Singkat (Pixabay)

Suara.com - Salah satu tradisi masyarakat Indonesia yang masih sangat kental adalah berziarah ke makan keluarga. Tradisi ziarah kubur ini biasa dilaksanakan kapanpun terutama saat lebaran baik Idul Fitri maupun Idul Adha. Simak artikel berikut ini untuk mengetahui bacaan doa ziarah kubur singkat lengkap dengan tata caranya.

Rasulullah SAW pernah bersabda dalam sebuah hadist yang menerangkan ziarah kubur. Rasulullah SAW bersabda, "Dulu aku melarangmu melakukan ziarah kubur. Sekarang, lakukanlah ziarah kubur, karena akan mengingatkan kalian terhadap akhirat." (HR. Muslim).

Tujuan ziarah kubur adalah untuk menghormati dan mendoakan orang yang telah tiada agar tenang di sisi Allah SWT. Lalu bagaimana bacaan doa ziarah kubur yang dapat dibaca? Simak ulasannya berikut ini.

Tata Cara Ziarah Kubur

Sebelum mengetahui bacaan doa ziarah kubur, terlebih dahulu dapat mengetahui tata cara ziarah kubur.

1. Mengucapkan Salam dan Berwudhu

Sebelum memasuki area makam, Anda dapat mengambil air wudhu dan dilanjutkan dengan mengucapkan salam serta doa sebagai berikut.

“Assalamu’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniina wal muslimiin. yarhamulloohul mustaqdimiina minnaa wal musta’khiriin. wa inna insyaa alloohu bikum la-laahiquun. wa as alullooha lanaa walakumul ‘aafiyah”

Artinya: "Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian".

baca juga

2. Mengucapkan Istighfar

Setelah berwudhu, mengucapkan salam dan membaca doa, Anda dapat membaca bacaan istighfar sebagai berikut.

"Astaghfirullah Hal Adzim Alladzi La ilaha Illa Huwal Hayyul Qoyyumu Wa atubu Ilaihi."

Artinya: "Aku mohon ampun kepada Allah yang Maha Agung, yang tiada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat kepada-Nya."

3. Membaca Surat Pendek (Al-Fatihah, Al-Ikhlas, Al-Falaq, dan An-Nas)

Kemudian Anda dapat membaca surat Al-Fatihah dan dilanjutkan dengan membaca surat pendek Al-Quran secara berurutan mulai dari Al-Ikhlas, Al-Falaq hingga An-Nas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Doa Sesudah Berwudhu Lengkap dengan Artinya

Bacaan Doa Sesudah Berwudhu Lengkap dengan Artinya

News | Selasa, 13 September 2022 | 09:45 WIB

Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap: Niat, Doa dan Dzikirnya

Tata Cara Sholat Dhuha Lengkap: Niat, Doa dan Dzikirnya

News | Senin, 12 September 2022 | 18:49 WIB

Ternyata Terlalu Sering Istighfar Bisa Mendatangkan Dosa Ungkap Gus Baha

Ternyata Terlalu Sering Istighfar Bisa Mendatangkan Dosa Ungkap Gus Baha

Bandung | Minggu, 11 September 2022 | 20:27 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×