Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB
Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Ia mengungkapkan kondisi psikologi Ferdy Sambo yang disebut melebihi dari abuse of power. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan maksud pernyataannya, terkait psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.

Dia mengatakan, psikologi itu merujuk kepada rasa kekuasaan yang super dimiliki Ferdy Sambo. Bahkan, menurutnya, istilah abuse of power melebihi hal tersebut. Taufan pun menjelaskan, istilah abuse of power yang merujuk pada penggunaan kekuasaan dalam otoritasnya untuk kepentingan pribadi.

"Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia. Dia Kadiv Propam menggunakan kekuasaan, otoritasnya dia di propam itu untuk kepentingan dia, kemauaannya dia. Sambo melebihi itu saya bilang, dia bahkan bisa menggerakkan kelompok lain di luar Propam," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).

Oleh karenanya, tidak ada kekhawatiran bagi Ferdy Sambo saat mengeksekusi ajudan sendiri yakni Brigadir J di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Jadi psikologi orang bekuasa yang sangat besar itu, yang menyebabkan dia (Ferdy Sambo), nggak khawatir melakukan eksekusi itu di rumah dinasnya," kata Taufan.

Kata Taufan, Ferdy Sambo bisa saja membunuh Brigadir J di tempat lain.

"Kenapa saya bilang nggak disuruh naik motor ke Depok terus ditabrak, kan misalnya gitu. Ini kan nggak, ini dia lakukan di rumah dinas sendiri," ujarnya.

Hal tersebut dikatakan Taufan, lantaran psikologi kekuasaan yang besar yang dimiliki Ferdy Sambo.

"Dia merasa, dia bisa gerakkkan semua. Kan memang dia lakukakan kan obstraction of justice itu, dia kan melakukan itu semua," ujar Taufan.

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo bukan hanya menyeret dua ajudannya dan satu asistennya yang nonpolisi, namun sampai mencapai 90 lebih anggota kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya terancam di pecat dari kepolisian.

Puluhan polisi itu berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terseret dalam skenario palsu Ferdy Sambo untuk membebaskannya dari jeratan hukum.

Tak hanya itu, Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diduga terlibat. Dia diduga ikut merancang skenario palsu pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?

Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?

Hits | Rabu, 14 September 2022 | 15:59 WIB

Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

News | Rabu, 14 September 2022 | 14:57 WIB

Pengacara Brigadir J Sinyalkan Kuatnya Ferdy Sambo Cs sampai Mabes Polri 'Ciut': Bagaimana Kita yang Sipil

Pengacara Brigadir J Sinyalkan Kuatnya Ferdy Sambo Cs sampai Mabes Polri 'Ciut': Bagaimana Kita yang Sipil

News | Rabu, 14 September 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

Warga Ciduk Pengguna Sabu Mondar-mandir saat Cari Ikan Sapu-sapu, Sempat Disuruh Tiduran di Got

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:58 WIB

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

LPG 12 Kg Melejit Rp228 Ribu, Pemprov DKI Perketat Pengawasan 'Eksodus' ke Gas Melon

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:55 WIB

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

Longsor Jadi Peringatan, DPRD DKI Percepat Pembenahan TPST Bantargebang

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:51 WIB

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

Pakar: Penegakan Hukum Jadi Kunci Tekan Rokok Ilegal

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:41 WIB

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

Rosan Roeslani Lapor ke Prabowo: Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun

News | Selasa, 21 April 2026 | 20:37 WIB