Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 14 September 2022 | 16:10 WIB
Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Ia mengungkapkan kondisi psikologi Ferdy Sambo yang disebut melebihi dari abuse of power. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menjelaskan maksud pernyataannya, terkait psikologi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tersangka aktor utama pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.

Dia mengatakan, psikologi itu merujuk kepada rasa kekuasaan yang super dimiliki Ferdy Sambo. Bahkan, menurutnya, istilah abuse of power melebihi hal tersebut. Taufan pun menjelaskan, istilah abuse of power yang merujuk pada penggunaan kekuasaan dalam otoritasnya untuk kepentingan pribadi.

"Abuse of power, artinya seseorang menggunakan kekuasaan diatas otoritasnya, untuk kepentingan apa yang dia mau. Artinya kekuasaan di lingkaran dia. Dia Kadiv Propam menggunakan kekuasaan, otoritasnya dia di propam itu untuk kepentingan dia, kemauaannya dia. Sambo melebihi itu saya bilang, dia bahkan bisa menggerakkan kelompok lain di luar Propam," kata Taufan saat dihubungi Suara.com, Rabu (14/9/2022).

Oleh karenanya, tidak ada kekhawatiran bagi Ferdy Sambo saat mengeksekusi ajudan sendiri yakni Brigadir J di rumah dinas yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

"Jadi psikologi orang bekuasa yang sangat besar itu, yang menyebabkan dia (Ferdy Sambo), nggak khawatir melakukan eksekusi itu di rumah dinasnya," kata Taufan.

Kata Taufan, Ferdy Sambo bisa saja membunuh Brigadir J di tempat lain.

"Kenapa saya bilang nggak disuruh naik motor ke Depok terus ditabrak, kan misalnya gitu. Ini kan nggak, ini dia lakukan di rumah dinas sendiri," ujarnya.

Hal tersebut dikatakan Taufan, lantaran psikologi kekuasaan yang besar yang dimiliki Ferdy Sambo.

"Dia merasa, dia bisa gerakkkan semua. Kan memang dia lakukakan kan obstraction of justice itu, dia kan melakukan itu semua," ujar Taufan.

baca juga

Dalam kasus ini, Ferdy Sambo bukan hanya menyeret dua ajudannya dan satu asistennya yang nonpolisi, namun sampai mencapai 90 lebih anggota kepolisian. Bahkan beberapa di antaranya terancam di pecat dari kepolisian.

Puluhan polisi itu berasal dari Mabes Polri, Polda Metro Jaya hingga Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terseret dalam skenario palsu Ferdy Sambo untuk membebaskannya dari jeratan hukum.

Tak hanya itu, Fahmi Alamsyah, staf ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga diduga terlibat. Dia diduga ikut merancang skenario palsu pembunuhan Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?

Irma Hutabarat Heran Baru Ditemukan Peluru 'Tak Bertuan' di Rumah Ferdy Sambo: Tim Uji Balistik Ngapain Aja?

Hits | Rabu, 14 September 2022 | 15:59 WIB

Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

Sederet Sanksi 8 Polisi yang Terlibat dalam Pusaran Kasus Ferdy Sambo: PTDH hingga Demosi

News | Rabu, 14 September 2022 | 14:57 WIB

Pengacara Brigadir J Sinyalkan Kuatnya Ferdy Sambo Cs sampai Mabes Polri 'Ciut': Bagaimana Kita yang Sipil

Pengacara Brigadir J Sinyalkan Kuatnya Ferdy Sambo Cs sampai Mabes Polri 'Ciut': Bagaimana Kita yang Sipil

News | Rabu, 14 September 2022 | 15:00 WIB

Terkini

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Beli Pertalite Tak Lagi Bebas, Bakal Ada Aturan Baru

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:44 WIB

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

Gus Ipul Beri Apresiasi atas Komitmen Pemkab Bandung Dukung Sekolah Rakyat

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:41 WIB

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

Bukan Cuma Ganti Figur, DPR Desak Kepala BGN Baru Pengganti Nanik Deyang Berani Desain Ulang MBG

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:40 WIB

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

PAM Jaya Ungkap Biang Kerok Kebocoran Berulang di TB Simatupang, Pipa Sudah Berusia 30 Tahun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:38 WIB

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Santunan Korban Motor Tembus Rp1,79 T, Penguatan Standar Keselamatan Dinilai Mendesak

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:37 WIB

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

9 Rekomendasi Parfum untuk Kulit Sensitif dan Sudah Terdaftar BPOM

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

Sampah Jakarta Capai 7.354 Ton per Hari, Bisakah Pengelolaan dari Rumah Jadi Solusi?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:35 WIB

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

JPMorgan Resmi Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Simak Alasannya

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

Insentif Mobil Listrik Bisa Bikin Jakarta Rugi Rp2 Triliun

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:33 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Kasus Penganiayaan Warga Rupat Utara, Propam Polda Riau Periksa 9 Orang

Riau | Rabu, 22 Juli 2026 | 11:30 WIB

×