Siapa AKBP Jerry? Sosok yang Dinilai Bikin Polda Metro Jaya Lawan Mabes Polri

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 19:01 WIB
Siapa AKBP Jerry? Sosok yang Dinilai Bikin Polda Metro Jaya Lawan Mabes Polri
Wadireskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjalani sidang etik (YouTube/Polri TV)

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian menjadi salah satu anggota Polri yang dipecat dampak dari kasus pembunuhan Brigadir J. Namun, ia balik melawan dengan bantuan hukum dari Polda Metro Jaya.

Bantuan dari Polda Metro Jaya itu pun dinilai sebagai bentuk perlawanan dengan Mabes Polri. Hal ini dikatakan oleh pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto.

Namun menurut Polda Metro Jaya, perlawanan AKBP Jerry itu merupakan tindakan yang sah karena telah menjadi hak terperiksa.

Publik pun mempertanyakan sosok AKBP Jerry yang sudah membuat dua divisi kepolisan seolah saling melawan itu.

AKBP Jerry Raymond Siagian adalah seorang lulusan Akademi Kepolisian yang lahir pada 1979. Kini ia berusia 43 tahun.

Kariernya di kepolisian cukup baik. Ia memiliki pengalaman di Bidang Reserse. Jerry Raymond pernah menjabat sebagai Kepala Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Ia juga memiliki prestasi dalam menangani kasus terkenal. Salah satu kasus yang sempat ditanganinya adalah kasus hoaks Ratna Sarumpaet 2018. Ia juga menangani kasus penipuan CPNS Olivia Nathania yakni anak dari Nia Daniaty.

Atas prestasi dan keberhasilannya, pada 26 Juli 2021 ia dipromosikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia dengan Surat Nomor: ST/1507/VII/KEP/2021 menjadi Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Siapa sangka, jabatan tersebut ternyata menjadi jabatan terakhir AKBP Jerry Raymond Siagian si kepolisian. Ia dimutasi ke Yanma Polri pada 23 Agustus 2022 dengan 23 personel Polri lain buntut kasus pembunuhan Brigadir J.

Atas tindakannya tersebut, ia didakwa Pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembersihan Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat 1 huruf p dan c. Selain itu, ia juga disangkakan Pasal 5 ayat 2, Pasal 10 ayat 1 huruf F Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik.

Ia menjalani Sidang Kode Etik yang digelar pada 9 September 2022. Hakim Ketua Komisi Kode Etik Polri menghadirkan sebanyak 13 saksi dalam sidang tersebut. 13 saksi tersebut yakni 11 anggota polisi dan 2 orang dari unsur lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

Kesebelas anggota polisi tersebut adalah AKBP RRS, AKBP P, Kompol DKZ, AKP AE, AKBP HSH, Kompol GAA, Kompol ESL, AKBP HZ, Kompol AR, Kompol HP, Kompol SMI, dan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Bripka RR: Pasca Insiden Penembakan Para Pelaku Berkumpul di Provos Polri, Mereka Terlibat Obstruction of Justice

Pengacara Bripka RR: Pasca Insiden Penembakan Para Pelaku Berkumpul di Provos Polri, Mereka Terlibat Obstruction of Justice

| Rabu, 14 September 2022 | 18:54 WIB

Merinding ! Terkuak Fakta Dibalik Misteri Tewasnya Brigair J, Inilah Pengakuan Lima Tersangka yang Sebenarnya

Merinding ! Terkuak Fakta Dibalik Misteri Tewasnya Brigair J, Inilah Pengakuan Lima Tersangka yang Sebenarnya

| Rabu, 14 September 2022 | 18:23 WIB

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah  Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh

| Rabu, 14 September 2022 | 18:22 WIB

Keanehan Ferdy Sambo Susah-susah Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas, Komnas HAM: Kan Bisa ke Depok

Keanehan Ferdy Sambo Susah-susah Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas, Komnas HAM: Kan Bisa ke Depok

News | Rabu, 14 September 2022 | 18:03 WIB

Ferdy Sambo Bantah Suruh Anak Buah Isi Peluru, Perbedaan Keterangan Bisa Perberat Hukuman Bharada E?

Ferdy Sambo Bantah Suruh Anak Buah Isi Peluru, Perbedaan Keterangan Bisa Perberat Hukuman Bharada E?

News | Rabu, 14 September 2022 | 17:45 WIB

Najwa Shihab Panen Dukungan Seusai Sindir Polisi : Jangan Mau Ditakuti Dengan Pasal

Najwa Shihab Panen Dukungan Seusai Sindir Polisi : Jangan Mau Ditakuti Dengan Pasal

Bali | Rabu, 14 September 2022 | 18:00 WIB

Terkini

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

68 Ribu Hewan Kurban Disembelih di Jakarta, Bagaimana Pemprov DKI Pastikan Dagingnya Aman?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:15 WIB

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

Usut Suap Bea Cukai, KPK Bedah Misteri Kontainer yang Mengendap 30 Hari di Tanjung Emas

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 17:03 WIB

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

Kabar Gembira! 93 Sekolah Rakyat Rampung Juni, Gus Ipul Siapkan Lowongan bagi 8.000 Tenaga Pendidik

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:48 WIB

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

Tepis Isu Pesanan, Dasco Tegaskan Revisi UU Polri Bukan Demi Jabatan Kapolri

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:21 WIB

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

Konflik Papua Tak Kunjung Usai, Komnas HAM Desak Tiga Pihak Ini Segera Duduk Bersama

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:17 WIB

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

Jerit Keadilan Keluarga M Berlian di DPR: Vonis Seumur Hidup Cuma Modal Lie Detector!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 16:06 WIB

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

Kronologi Lengkap Oknum Peneliti Indonesia Diduga Palsukan Riset Demi 'Travel Grant'

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:54 WIB

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

Penjajahan Gaya Baru? PSN Papua Berpotensi Singkirkan Warga Lokal

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:47 WIB

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

Pramono Wukuf di Arafah, Wagub Rano Karno Pimpin Jakarta Rayakan Idul Adha

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:42 WIB

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

Final dan Mengikat, Dasco Pastikan Putusan MK Soal Kuota Perempuan 30 Persen Masuk Revisi UU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 15:41 WIB