Sebut Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Pangkostrad

Kamis, 15 September 2022 | 17:05 WIB
Sebut Kasus Prajurit TNI Mutilasi Warga Sipil di Papua Bukan Pelanggaran HAM Berat, Ini Penjelasan Pangkostrad
Rekonstruksi Mutilasi Warga di Mimika. (ist.antara)

Suara.com - Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simajuntak menilai tindakan keji mutilasi yang dilakukan oleh delapan prajurit TNI terhadap empat orang warga sipil di Timika, Papua, bukan merupakan pelanggaran HAM berat.

Sebab, menurut Maruli, sebuah kasus bisa dikategorikan pelanggaran HAM berat jika sudah menyeret institusi negara.

"Kalau pelanggaran berat itu menggunakan kekuatan institusi, itu pelanggaran HAM. Kalau ini kan kriminal," kata Marulli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2022).

Dia menyebut kedelapan prajurit itu memutilasi korban bukan atas perintah atasannya. Maruli menilai kasus tersebut hanya kasus kriminal semata.

"Tidak memakai rantai komando tidak menggunakan senjata punya negara. Kalau ini kriminal saja sudah," jelas Maruli.

Komnas HAM Periksa Pelaku

Seeblumnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa tiga dari delapan prajurit yang terlibat kasus mutilasi warga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Selasa (13/9/2022).

Pemeriksaan terhadap tiga prajurit TNI dari Brigif 20 itu dilakukan di Rumah Tahanan Polisi Militer Kodam atau Pomdam XVII Cenderawasih di Waena, Jayapura.

Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap bagian jasad korban mutilasi terhadap empat warga di Timika, Papua. ANTARA/HO/Humas SAR Timika
Tim SAR gabungan melakukan pencarian terhadap bagian jasad korban mutilasi terhadap empat warga di Timika, Papua. ANTARA/HO/Humas SAR Timika

"Kami akan langsung ke rutan untuk bertemu mereka bertiga," kata Anggota Komnas HAM Khoirul Anam di Jayapura.

Baca Juga: ASN Saksi Kasus Korupsi di Semarang Dimutilasi, Polda Jateng Dalami Kronologi Pembunuhannya

Jenazah 4 Korban Teridentifikasi

Diketahui, empat warga sipil menjadi korban pembunuhan dengan mutilasi di Mimika.

Dari pengakuan 3 pelaku yang sudah tertangkap Polres Mimika, jenazah korban yang dimutilasi ditempatkan pada 6 karung.

Sebelum dibuang ke Sungai Pigapu, Timika, karung berisi potongan tubuh para korban diikat pemberat agar tenggelam, pada 22 Agustus 2022.

Kepolisian Resor Mimika mengumumkan hasil identifikasi jenazah 4 korban pembunuhan dengan mutilasi di RSUD Mimika, Selasa 13 September 2022.

Pengumuman hasil identifikasi dipimpin Kabid Dokkes Polda Papua Kombes Pol dr. Nariyana, didampingi Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Tim Forensik Polda Papua serta keluarga korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI