Ferdy Sambo Ternyata Bisa Batal Dipecat dari Polri, Gatot Nurmantyo Blak-blakan Buka Skenarionya

Reza Gunadha, Elvariza Opita

Sabtu, 17 September 2022 | 20:50 WIB
Ferdy Sambo Ternyata Bisa Batal Dipecat dari Polri, Gatot Nurmantyo Blak-blakan Buka Skenarionya
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Hingga kini investigasi meninggalnya Brigadir J masih berproses, namun banyak pihak yang terang-terangan curiga dengan hasil akhirnya nanti.

Salah satunya eks Panglima TNI Jenderal (Purn.) Gatot Nurmantyo. Bahkan tanpa basa-basi ia menyebut tersangka pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Ferdy Sambo bisa kembali berkarier di kepolisian.

Pernyataan ini Gatot sampaikan dengan berapi-api ketika hadir di salah satu diskusi publik KAMI yang dilihat Suara.com di kanal YouTube Refly Harun.

Gatot awalnya menilai kasus Brigadir J adalah wahana perang antara dua kubu polisi. "Ini ada pertempuran, di intern polisi, antara polisi yang bajingan, pengkhianat, pembunuh, dengan polisi yang bermoral, profesional, dan menegakkan jati dirinya sebagai pelindung rakyat," ungkap Gatot, dikutip pada Sabtu (17/9/2022).

Karena itu Gatot meminta masyarakat untuk memberi kesempatan bagi Kapolri bersih-bersih institusi. Pasalnya bisa jadi oknum-oknum polisi yang bermasalah dan telah dipecat dapat kembali.

Hal ini berarti secara tidak langsung Ferdy Sambo, yang sudah diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH), dapat ditinjau kembali statusnya.

"Undang-undangnya saya lupa, itu 3 tahun kemudian (setelah sidang etik), Kapolri boleh meninjau ulang, itu bisa. Inilah yang saya imbau kepada Presiden dan Menko Polhukam, untuk meninjau peraturan polisi yang seperti ini," terang Gatot.

"Secara etika hukum, ini kurang ajar. Karena seorang perwira tinggi diberhentikan oleh presiden. Nah sekarang presiden sudah memberhentikan, 3 tahun lagi hanya dengan keputusan Kapolri bisa diralat lagi. Siapa lo?" sambungnya.

Peraturan yang dimaksud Gatot adalah Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022, di mana Kapolri berhak untuk meninjau kembali hasil sidang etik terhadap anggotanya.

baca juga

Peraturan ini pula yang bisa menjadi celah untuk Sambo, yang notabene telah di-PTDH karena terbukti terlibat dalam penembakan Brigadir J, untuk kembali ditinjau statusnya dalam kurun waktu 3 tahun ke depan.

"Jadi jangan puas kalau sekarang Sambo dan kawan-kawan sudah dipecat. Kalau toh nanti bandingnya dia ditolak juga, artinya dia dipecat secara permanen, dengan Peraturan Kapolri berarti bisa ditinjau lagi?" tanya Hersubeno Arief yang hadir sebagai moderator diskusi tersebut.

"Bisa ditinjau lagi dan bisa minta Presiden untuk (anulir) lagi, gimana ceritanya ini?" jawab Gatot.

Karena itulah, purnawirawan jenderal TNI bintang 4 ini mengajak masyarakat untuk terus mengawal kasus Brigadir J. "Mari kita sama-sama saksikan, polisi mana yang menang. Kalau kita nggak kasih support ke polisi yang baik, mereka bisa kalah," pungkasnya.

Ferdy Sambo Mengaku Bersalah ke Ajudan

Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]
Tersangka Irjen Ferdy Sambo saat mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Yasir]

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap penyesalan dan rasa bersalah Sambo. Taufan menyebut hal itu disampaikan oleh sang mantan Kadiv Propam Polri ketika diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob pada 12 Agustus 2022 lalu.

"Saya tanya, kamu (Ferdy Sambo) merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah ini?" ujar Taufan di Jakarta, dikutip dari Suara Bandung, Sabtu (17/9/2022).

Saat itu Sambo mengungkap rasa bersalahnya, baik karena sudah menghabisi nyawa Brigadir J maupun karena telah menjadikan anak buahnya, yakni Bharada E sebagai tersangka.

Sebab sebelum skenario Sambo runtuh, Bharada E lah yang menjadi satu-satunya tersangka dengan dalih terjadi baku tembak di rumah Duren Tiga.

"Iya Pak saya salah, nanti saya tanggung jawabi semuanya," tutur Sambo kala itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Video Uya Kuya Hipnotis Putri Candrawathi Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Begini Faktanya

Heboh Video Uya Kuya Hipnotis Putri Candrawathi Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Begini Faktanya

Hits | Sabtu, 17 September 2022 | 16:51 WIB

Putri Candrawathi Mengaku Diancam Brigadir J, Hingga Diraba Bagian Intim, Susi : Dengar Suara Desahan dari Kamar

Putri Candrawathi Mengaku Diancam Brigadir J, Hingga Diraba Bagian Intim, Susi : Dengar Suara Desahan dari Kamar

Bandungbarat | Sabtu, 17 September 2022 | 14:27 WIB

Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab atas Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ngotot Tidak Ada Perintah Membunuh

Ferdy Sambo Siap Tanggung Jawab atas Kematian Brigadir J, Komnas HAM Ngotot Tidak Ada Perintah Membunuh

Bandung | Sabtu, 17 September 2022 | 12:53 WIB

Ferdy Sambo dan Brigadir J Ternyata Sempat Diancam Dihabisi, Kamaruddin Kirim Sinyal

Ferdy Sambo dan Brigadir J Ternyata Sempat Diancam Dihabisi, Kamaruddin Kirim Sinyal

Tasikmalaya | Sabtu, 17 September 2022 | 12:10 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Ungkapkan Sejumlah Informasi Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Ungkapkan Sejumlah Informasi Proses Hukum Kasus Pembunuhan Berencana

Jawa Tengah | Sabtu, 17 September 2022 | 11:15 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×