Presiden Jokowi Sebut Banyak Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 20 September 2022 | 18:22 WIB
Presiden Jokowi Sebut Banyak Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi saat berada di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, Jokowi mengaku belum menerima kandidat pengganti Anies Baswedan yang bakal mengisi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. [Dok.Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mendapatkan nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 nanti.

Namun, Jokowi mengira, jika nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta masih berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke mendagri," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022).

Jokowi mengungkapkan, banyak kriteria yang harus dipenuhi dari pengganti Anies nantinya. Ia berjanji akan memutuskan, apabila ada sosok yang bisa memenuhi banyaknya kriteria tersebut.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, ya, nanti saja kalau sudah, nanti kita putusin."

Tiga Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut sudah ada tiga nama yang beredar sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.

Sementara Pilkada DKI Jakarta akan digelar dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang. Zita menyebut tiga nama tersebut, antara lain Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Heru sebelumnya sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) periode 2015-2017.

Selain itu, ada juga nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2016-2017.

Politisi PAN DKI Jakarta itu menilai, tiga nama yang beredar saat ini memiliki reputasi baik terutama soal kepemimpinan.

"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," ucapnya, dikutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).

Meski begitu, kewenangan penuh pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemendagri.

"Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," kata Zita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Minta Pj Gubernur DKI Prioritaskan Persoalan Banjir hingga Kabel Semrawut

Legislator PDIP Minta Pj Gubernur DKI Prioritaskan Persoalan Banjir hingga Kabel Semrawut

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 15:35 WIB

Pj Gubernur DKI Diharapkan Bisa Selesaikan Sederet PR Anies di Jakarta

Pj Gubernur DKI Diharapkan Bisa Selesaikan Sederet PR Anies di Jakarta

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 13:29 WIB

Kandidat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Kebanyakan Laki-laki, Gilbert PDIP Usul Mendagri Tito Ajukan Nama Perempuan

Kandidat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Kebanyakan Laki-laki, Gilbert PDIP Usul Mendagri Tito Ajukan Nama Perempuan

Jakarta | Senin, 19 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB