Presiden Jokowi Sebut Banyak Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 20 September 2022 | 18:22 WIB
Presiden Jokowi Sebut Banyak Kriteria yang Harus Dipenuhi Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta
Presiden Jokowi saat berada di Pintu Gerbang Gabus, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Hingga kini, Jokowi mengaku belum menerima kandidat pengganti Anies Baswedan yang bakal mengisi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. [Dok.Antara]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku belum mendapatkan nama usulan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mengganti Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada 16 Oktober 2022 nanti.

Namun, Jokowi mengira, jika nama-nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta masih berada di meja Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

"Belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke mendagri," kata Jokowi dalam keterangannya kepada awak media di Gerbang Tol Gabus, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (20/9/2022).

Jokowi mengungkapkan, banyak kriteria yang harus dipenuhi dari pengganti Anies nantinya. Ia berjanji akan memutuskan, apabila ada sosok yang bisa memenuhi banyaknya kriteria tersebut.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, ya, nanti saja kalau sudah, nanti kita putusin."

Tiga Nama Calon Pj Gubernur DKI Jakarta

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menyebut sudah ada tiga nama yang beredar sebagai calon Pj Gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.

Sementara Pilkada DKI Jakarta akan digelar dalam Pilkada Serentak 2024 mendatang. Zita menyebut tiga nama tersebut, antara lain Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono.

Heru sebelumnya sempat menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta pada masa Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) periode 2015-2017.

baca juga

Selain itu, ada juga nama Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dan Deputi IV Kantor Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro yang sebelumnya sempat menjadi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI 2016-2017.

Politisi PAN DKI Jakarta itu menilai, tiga nama yang beredar saat ini memiliki reputasi baik terutama soal kepemimpinan.

"Kalau melihat dari tiga nama yang diusulkan, semuanya bagus," ucapnya, dikutip dari Antara, Jumat (13/5/2022).

Meski begitu, kewenangan penuh pengangkatan Pj Gubernur DKI Jakarta ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Kemendagri.

"Buat saya yang terpenting adalah pekerja, dan paham seluk beluk Jakarta," kata Zita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PDIP Minta Pj Gubernur DKI Prioritaskan Persoalan Banjir hingga Kabel Semrawut

Legislator PDIP Minta Pj Gubernur DKI Prioritaskan Persoalan Banjir hingga Kabel Semrawut

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 15:35 WIB

Pj Gubernur DKI Diharapkan Bisa Selesaikan Sederet PR Anies di Jakarta

Pj Gubernur DKI Diharapkan Bisa Selesaikan Sederet PR Anies di Jakarta

Jakarta | Selasa, 20 September 2022 | 13:29 WIB

Kandidat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Kebanyakan Laki-laki, Gilbert PDIP Usul Mendagri Tito Ajukan Nama Perempuan

Kandidat Pj Gubernur DKI Pengganti Anies Kebanyakan Laki-laki, Gilbert PDIP Usul Mendagri Tito Ajukan Nama Perempuan

Jakarta | Senin, 19 September 2022 | 11:04 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×