https://pendataan-nonasn.bkn.go.id/.
Cara Buat Akun Pendataan Non ASN
Tenaga honorer atau non ASN yang datanya telah didaftarkan oleh operator pada instansi masing-masing wajib memiliki akun melalui link resmi BKN. Berikut ini cara membuatnya:
- Klik link pendataan non ASN di atas- Klik “Buat Akun”.
- Cek data yang telah didaftarkan admin instansi dan kemudian isi data yang diperlukan.
- Klik “Lanjutkan”.
- Buat password untuk dapat mengakses masuk ke portal Pendataan Non ASN.
- Upload scan KTP berwarna serta pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan.
- Isi kode captcha kemudian klik "Lanjutkan”.
- Cek ulang data yang telah dimasukkan tadi.
- Jika data benar maka klik “Proses Pembuatan Akun”.
- Jika data kurang sesuai segera lakukan perbaikan data dengan klik “Kembali”.
- Setelah semuanya benar, langsung klik "Iya" pada halaman konfirmasi.
- Pembuatan akun selesai.
Pendaftaran Pendataan Non ASN
Setelah selesai pembuatan akun, maka Anda dapat melakukan pendaftaran pendataan non ASN. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Cetak kartu informasi akun dengan mengklik menu “Cetak Informasi Pendaftaran”.
2. Kembali login dengan akun di link resmi BKN dan isikan biodata diri tenaga non ASN.
3. Tenaga non ASN diminta mengisi riwayat pekerjaan, mengunggah bukti pembayaran gaji dan juga SK jabatan.
4. Klik "Selanjutnya" untuk masuk ke halaman resume.
Baca Juga: Pendataan Non ASN Sampai Kapan? Pendaftaran 30 September 2022 Bukan Tahap Akhirnya
5. Cek kembali data yang telah diisi. Setelah semua dirasa benar, maka klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.
6. Kini tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”.
Demikian tadi link pendataan non ASN lengkap dengan cara pembuatan akun dan pendaftarannya. Sebagai pengingat, sebelum mendaftar Anda harus memenuhi 9 kriteria berdasarkan Surat Menteri PARNB. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari