3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 21 September 2022 | 10:22 WIB
3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer
3 Penyebab BSU 2022 Tidak Cair, Rekening Tidak Valid, Bantuan Rp 600 Ribu Gagal Ditransfer - Ilustrasi atm (freepik.com/dragana-gordic)

Suara.com - Bantuan Subsidi Upaha atau BSU 2022 sebesar Rp 600 ribu untuk tahap pertama telah dicairkan ke lebih dari 4 juta pekerja. Jika belum menerima, Anda wajib paham alasan penyebab BSU 2022 tidak cair.

Setidaknya ada tiga penyebab BSU 2022 gagal cair dan tidak anda terima sebagaimana telah dijelaskan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kini, BSU 2022 tahap 2 akan segera cair untuk lebih dari 2 juta pekerja.

Pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 menjadi kabar gembira untuk kaum pekerja yang menjadi sasaran dari bantuan sosial ini. Tak pelak, banyak orang kemudian berusaha mencari tahu syarat dan prosedur yang digunakan agar mendapatkannya.

Pada beberapa skenario, Bantuan Subsidi Upah ini gagal dicairkan atau diperoleh pekerja yang telah menyetorkan data dan menjalani prosedur yang diberikan. Nah, ternyata ada beberapa hal yang bisa menjadi pemicunya.

1. Tidak Memenuhi Persyaratan

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima BSU 2022 untuk mendapatkan bantuan sosial ini, mulai dari:

  • WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022
  • Memiliki gaji paling banyak Rp3.500.000 atau senilai UMP
  • Bukan merupakan PNS, TNI, atau POLRI
  • Belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif untuk Usaha.

Kegagalan dalam memenuhi persyaratan tersebut dapat menjadi penyebab BSU gagal cair.

2. Telah Menerima Manfaat Bantuan Sosial Lain

Seperti yang dicantumkan pada poin pertama, calon penerima BSU 2022 wajib belum menerima manfaat dari program bantuan sosial yang lain. Jika terdata telah menerima bansos lain, maka bisa jadi BSU tahap 2 ini tidak cair.

Mulai dari Kartu Prakerja, BPUM, hingga PKH atau jenis bantuan sosial lain yang masuk dalam program pemerintah. Hal ini ditujukan agar bantuan sosial bisa merata untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan.

3. Menggunakan Rekening Tidak Valid

Rekening bank menjadi salah satu komponen penting dalam pencairan BSU tahap 2 tahun 2022 ini. Tanpa menggunakan rekening yang valid, maka BSU bisa jadi tidak cair.

Pastikan rekening bank yang Anda gunakan tidak duplikasi, tidak tutup, tidak pasif, valid, tidak dibekukan, dan sesuai dengan NIK, serta terdaftar pada sistem yang digunakan dalam pengelolaan BSU. Hal ini sederhana, namun wajib dipastikan agar tidak bermasalah dan informasinya benar-benar tepat.

Informasi ini sendiri tertera pada unggahan akun Instagram resmi milik Kemnaker @kemnaker yang bisa Anda simak langsung informasinya. Secara singkat dijelaskan ketiga poin di atas, sehingga penerima BSU bisa lebih cermat dalam melakukan setiap prosesnya.

Itu tadi setidaknya 3 penyebab BSU 2022 tidak cair yang bisa dibagikan dalam artikel singkat kali ini. Semoga menjadi artikel yang berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas. Ingat, pastikan semua data dan persyaratan sudah terpenuhi ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

Siap-siap Cair Rp 600 Ribu, Ini Cara Cek BSU Tahap 2 di Situs Kemnaker.co.id!

News | Selasa, 20 September 2022 | 16:06 WIB

Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?

Link Cek BSU Tahap 2, Apakah Minggu Ini Dana Rp 600 Ribu Sudah Masuk Rekening?

News | Selasa, 20 September 2022 | 11:57 WIB

Mengapa BSU Tahap 1 Belum Cair, BSU Tahap 2 Cair Kapan? Cek Namamu di Sini

Mengapa BSU Tahap 1 Belum Cair, BSU Tahap 2 Cair Kapan? Cek Namamu di Sini

| Senin, 19 September 2022 | 20:20 WIB

Terkini

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB