Dalam kasus ini, Komnas HAM menduga bahwa mutilasi yang dilakukan oleh para tersangka ini bukanlah yang pertama kali dilakukan.
Temuan itu didapatkan berdasarkan pemantauan dan pemeriksaan awal Komnas HAM di Papua pada 12-16 September 2022.
"Berdasarkan pola kekerasan, penyiksaan dan perlakuan yang merendahkan martabat serta keterangan saksi, diduga bahwa tindakan yang dilakukan para pelaku bukan yang pertama," kata Anam saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (20/9/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan