Menurut Choirul Anam, hal itulah yang menguatkan adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus ini.
"Perencanaan sudah dilakukan beberapa kali oleh para pelaku, sempat terjadi penundaan waktu pertemuan dengan korban," jelas Anam.
4. Pelaku disebut merupakan orang berpengalaman
Dalam penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan dugaan kalau kasus mutilasi 4 warga sipil tersebut dilakukan oleh pelaku yang sudah berpengalaman.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, korban mutilasi berjumlah lebih dari satu dan dilakukan dalam waktu yang bersamaan. Menurut dia, hal tersebut sangat mungkin dilakukan oleh pelaku yang sudah berpengalaman atau yang pernah melakukan hal serupa sebelumnya.
"Itu biasanya menunjukan karakter pelaku yang sudah punya pengalaman terhadap tindakan mutilasi sebelumnya,"ungkapnya.
5. Komnas HAM temukan dugaan penyiksaan
Dalam kasus mutilasi 4 warga sipil di Mimika Papua tersebut, Komnas HAM juga temukan dugaan tindakan penyiksaan sebelum korban dibunuh.
Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. Menurut dia, pembunuhan tersebut telah merendahkan harkat dan martabat manusia, karena telah ditemukan kekerasan hingga penyiksaan.
"Memunculkan dugaan adanya tindakan kekerasan, penyiksaan dan perlakuan lainnya yang merendahkan harkat dan martabat manusia yang menjadi isu serius dalam Hak Asasi Manusia," kata Anam.
6. Korban dimutilasi dengan sajam, potongan tubuh ditenggelamkan
Komnas HAM menyebut, motif pelaku memutilasi korbannya adalah untuk menghilangkan jejak. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, pelaku memutilasi korban dengan menggunakan senjata tajam, salah satunya adalah parang.
Menurut Anam, setelah dimutilasi, pelaku memasukkan potongan jenazah tersebut ke dalam enam buah karung, untuk selanjutnya dibuang di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Timika.
Dan untuk menghilangkan jejak, pelaku menggunakan batu sebagai pemberat, agar karung berisi potongan tubuh jenazah tersebut tenggalam dan hilang jejaknya.
7. Diduga bukan kasus pertama