Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 23 September 2022 | 14:10 WIB
Sebelum Kena OTT KPK, Hakim Agung Sudrajad Dimyati Pernah Tersandung Skandal 'Lobi Toilet' DPR
Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (tengah) berjalan saat tiba di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sudrajad dinyatakan tidak terbukti melakukan lobi atau semacam negoisasi terhadap anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Bachrudin Nashori pada saat tes uji kelayakan dan kepatutan Calon Hakim Agung (CHA).

Kasus 'lobi toilet' ini bermula dari Sudrajad yang setelah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan CHA pada 18 September 2013 di Komisi III DPR sekitar pukul 11.30 WIB langsung menuju toilet untuk buang air kecil.

Ketika sedang buang air kecil, Bachrudin Nashori juga masuk ke toilet sambil membawa selembar kertas berisi jadwal tes calon hakim agung. Ia menanyakan mana calon hakim agung wanita karier dan mana yang non-karier kepada Sudrajad.

Lalu, keduanya keluar dari toilet secara bersamaan dan seseorang mencurigai adanya negoisasi atau lobi di toilet antara Sudrajad dan Bachrudin. Akibatnya, Sudrajad gagal terpilih menjadi hakim agung.

Kontributor : Xandra Junia Indriasti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI